“Membangun SDM Kaltim Menuju Indonesia Emas”

Rabu, 27 Desember 2023 75
Ketua DPRD Hasanuddin menghadiri acara pelantikan pengurus dewan (DPC) dan srikandi laskar Mandau adat Kalimantan bersatu (LMAKB) lintas suku lintas agama sekota balikpapan.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara pelantikan pengurus dewan pimpinan (DPC) dan srikandi laskar mandau adat Kalimantan bersatu (LMAKB) lintas suku lintas agama sekota Balikpapan, Selasa (26/12/23).

Kegiatan bertempat di Aula Gedung KNPI Balikpapan dan dihadiri Ketua DPD LMAKB Balikpapan Ahmad Betawi, Mewakili Walikota Balikpapan Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi, Ketua DPC Andi Ahmad dan undangan yang hadir.

Dalam Sambutannya, Hasan menyambut baik  atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud untuk menyatukan persepsi semua Pengurus Dewan Cabang Laskar Mandau yang baru saja dilantik dalam menyusun program kerja demi mewujudkan Organisasi Laskar Mandau di masa akan datang.

“Saya juga ucapkan selamat kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Laskar Mandau yang baru saja dilantik masa bakti 2023-2028 semoga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab dengan amanah serta dapat mengembangkan Organisasi Laskar Mandau dan Srikandi dengan lebih jaya di mata masyarakat,” ucapnya 

Beliau berharap, para pengurus laskar Mandau dapat berkontribusi bagi masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara serta bergerak maju dan bersinergi bersama pemerintah.

Para pengurus yang telah dilantik kiranya dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang bermuara pada peningkatan eksistensi peran dan tanggung jawab

“Begitu besar harapan saya selaku Pembina Organisasi Laskar Mandau untuk menjadikan pengurus dan srikandi yang berkualitas melalui kerja cerdas dan Ikhlas,” tandasnya. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)