Mecaq Undat Tradisi Yang Harus Terus Diwariskan

Kamis, 23 Juni 2022 1124
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah serta Forkopimda Kutai Kartanegara dan tokoh masyarakat dan Ormas Daerah menghadiri upacara dan pesta panen di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak.
KUKAR. Dianugrahi sumber daya alam yang melimpah dan keanekaragaman tradisi dan budaya yang lahir dari berbagai macam etnis di Kalimantan
Timur menjadi salah satu indentitas bangsa Indonesia.

Mecaq Undat misalnya, tradisi yang telah ada sejak jaman dahulu yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat etnis dayak di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menjelaskan tradisi Mencaq Undat merupakan wujud rasa syukur masyarakat dalam mengambut musim panen padi yang diungkapkan dalam bentuk upacara dan pegelaran seni budaya.

Syarat akan nilai-nilai luhur dan semangat gotong royong yang terkandung didalamnya maka sudah seharusnya Mecaq Undat harus terus diwariskan dan dilestarikan serta dikembangkan dari generasi ke generasi.

"Saya berharap pelaksanaan upacara Mecaq Undat bisa berjalan lancar tanpa kekurangan satu apapun, sekaligus semangat bagi masyarakat untuk terus menjaga tradisi sehingga Usngai Bawang sebagai desa budaya bisa mengundang banyak pengunjung yang ingin mengenal salah satu tradisi etnis dayak Kenyah tersebut" jelas Makmur saat menghadiri Mecaq Undat dan pagelaran seni dan budaya daerah Desa Budaya Sungai Bawang Tahun 2022, Kamis (23/6).

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan tradisi orang tua dan leluhur terjaga dengan baik salah satunya Mecaq Undat yang dilaksanakan dengan baik melalui desa-desa. Dukungan pemerintah daerah melalui anggaran desa dan pelaksanaannya diselenggarakan secara gotong royong.

"Pesta panen sebagai bentuk rasa syukur kepada sang Pencipta dan kegembiraan yang berbalut nilai spiritual"katanya Ia menjelaskan terdapat seratus festival yang dirancang yang ada di setiap desa dan kecamatan.

Salah satunya di Tabang hampir setiap desa memiliki agenda pesta Adat tahunan dan rencana akan disatukan
dalam agenda festival Kecamatan Tabang.

Demikian pula desa dan kecamatan lain akan disatukan dalam wadah festival yang lebih besar sehingga akan masuk pulan nantinya dalam kalender pariwisata Kukar yang diharapkan banyak mengundang wisatawan sehingga geliat perekonomian rakyat dapat berkembang.

Posisi yang dekat dengan Bandara APT Pranoto Samarinda, menjadikan Sungai Bawang cukup strategis.

"Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak Otoritas bandara agar antara Sungai Bawang dengan Bandara APT Pranoto bisa terkoneksi, jadi apabila menunggu pesawat bisa singgah dan melihat tradisi 
budaya" imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)