Masyarakat Usulkan Bapenda Lakukan Terobosan Baru

20 Mei 2021

Sosialisasi Perda Seno Aji terkait tentang Pajak
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji baru-baru ini menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah. Diungkapkan Seno,  bahwa sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Jahab Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mendapat antusias tinggi dari masyarakat. "Antusiasme masyarakat sangat bagus, bahkan ada usulan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang belum tahu tentang adanya pajak ketentuan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi mereka perlu adanya penjelasan tentang hal itu, selain itu perlu dijelaskan pula tentang ketentuan pajak-pajak lainnya," ungkap Seno. 

Seno mencontohkan, terkait Pajak tersebut yaitu seperti pembayaran pajak untuk kepemilikan kendaraan. "Kepemilikan kendaraan pertama seperti apa dan berapa pajaknya, pajak kendaraan kedua berapa persen begitupun kendaraan ketiga seperti apa perhitungannya," sebutnya.

Kemudian dikatakan Seno, ada pula masyarakat yang memiliki harapan agar pemerintah memulai untuk membuat terobosan baru berupa penyampaian informasi kapan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak. "Hal itu dapat dilakukan Pemerintah bisa dengan cara mengingatkan masyarakat melalui  sms, atau aplikasi seperti whatshapp. Sehingga mereka sudah tau lebih awal tanggal berapa setidaknya harus membayar pajak," kata Seno.

Seno menjelaskan, selama ini mereka kendala mereka seringkali terlewat dari jatuh tempo. Barangkali karena kesibukan maupun adanya kendala lain semisal ketebatasan dana untuk membayar pajak. Sehingga dengan upaya memberikan informasi lebih awal, Seno berharap upaya ini menjadi terobosan baru agar masyarakat bisa lebih dini mempersiapkan waktu dan dana untuk membayar pajak. "Berangkat dari hal ini, apakah Bapenda dalam hal ini Kepala Bapenda menilai hal ini memungkinkan untuk dilakukan sebagai upaya mengatasi kendala perpajakan? Melalui terobosan IT yang memungkinkan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan," pungkas Seno seraya bertanya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)