Makmur Kunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah

Senin, 31 Mei 2021 173
BERI PENYAMPAIAN : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan penyampaian saat menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Jum’at (28/5) lalu.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Jum’at (28/5). Pondok Pesantren yang terletak di jalan Mulawarman Kelurahan Teritip Balikpapan itu turut pula dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah se- Kaltim.

Dikatakan Hamzah Akbar selaku Ketua yayasan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah adalah merupakan lembaga yang aktif pada kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dakwah, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang dalam perjalanannya terus menerus melakukan pembenahan disegala bidang.

“Lembaga ini akan terus melakukan pembenahan disegala bidang dengan harapan kelak bisa melahirkan santri yang siap mengabdi ke masyarakat,” ungkap Hamzah Akbar.

Selanjutnya, Makmur mengatakan, atas nama teman - teman di DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih atas peran yang luar biasa dari Pondok Pesantren Hidayatullah dalam rangka pembinaan umat.

“Karena pembinaan dalam pendidikan formal kita sangat kurang, jadi justru itulah peran swasta sungguh luar biasa, syukur Alhamdulillah. Hidayatullah banyak mencetak ulama, ustazd dan ustazdah yang memberikan arti bagi kehidupan masyarakat kita,” ucap Politisi Partai Golkar ini.

Kemudian mantan Bupati Berau ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi covid 19 ini. Ia meminta agar lembaga pesantren juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada jamaah maupun masyarakat tentang pentingnya untuk tetap terus mematuhi prokes.

“Kami harapkan kepada para alim ulama maupun guru - guru agama agar turut serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga prokes demi menekan penyebaran virus covid 19 ini,” kata Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)