Makmur Kunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah

31 Mei 2021

BERI PENYAMPAIAN : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan penyampaian saat menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Jum’at (28/5) lalu.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Jum’at (28/5). Pondok Pesantren yang terletak di jalan Mulawarman Kelurahan Teritip Balikpapan itu turut pula dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah se- Kaltim.

Dikatakan Hamzah Akbar selaku Ketua yayasan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah adalah merupakan lembaga yang aktif pada kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dakwah, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang dalam perjalanannya terus menerus melakukan pembenahan disegala bidang.

“Lembaga ini akan terus melakukan pembenahan disegala bidang dengan harapan kelak bisa melahirkan santri yang siap mengabdi ke masyarakat,” ungkap Hamzah Akbar.

Selanjutnya, Makmur mengatakan, atas nama teman - teman di DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih atas peran yang luar biasa dari Pondok Pesantren Hidayatullah dalam rangka pembinaan umat.

“Karena pembinaan dalam pendidikan formal kita sangat kurang, jadi justru itulah peran swasta sungguh luar biasa, syukur Alhamdulillah. Hidayatullah banyak mencetak ulama, ustazd dan ustazdah yang memberikan arti bagi kehidupan masyarakat kita,” ucap Politisi Partai Golkar ini.

Kemudian mantan Bupati Berau ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi covid 19 ini. Ia meminta agar lembaga pesantren juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada jamaah maupun masyarakat tentang pentingnya untuk tetap terus mematuhi prokes.

“Kami harapkan kepada para alim ulama maupun guru - guru agama agar turut serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga prokes demi menekan penyebaran virus covid 19 ini,” kata Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)