SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Seminar Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN/HAN) dengan tema “Penguatan Sistem Perundang-Undangan dan Hubungan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, Rabu (3/2).
Acara tersebut di awali dengan sambutan dari Warkhatun Nadijah selaku Ketua Pelaksana Munas APHTN/HAN. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar pelaksanaan Munas dapat berjalan dengan lancar. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD atas kehadiran dalam acara ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia mengatakan bahwa hukum tata negara sangat berhubungan dengan kehidupan bernegara. Oleh karena itu hukum tata negara memiliki prinsip-prinsip demokrasi yang sangat besar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.
“Oleh karena itu diperlukan kajian-kajian ilmiah yang fundamental sehingga hukum dapat dilaksanakan demi mendukung kebutuhan daerah. Misalnya UU Minerba maupun perizinan. Karena itu, terkait pelaksanaan hukum tata negara wajib ditegakkan dengan benar,” kata Isran.
Senada dengan itu, Makmur HAPK memberikan tanggapan berkenaan acara tersebut. Ia mengatakan semoga seminar ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang bisa bermanfaat bagi tatanan bernegara sebagai alat berpolitik yang baik.
“Saya harap acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga Munas ini dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat dalam pendidikan bernegara,” kata Makmur. (adv/hms8)
Acara tersebut di awali dengan sambutan dari Warkhatun Nadijah selaku Ketua Pelaksana Munas APHTN/HAN. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar pelaksanaan Munas dapat berjalan dengan lancar. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD atas kehadiran dalam acara ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia mengatakan bahwa hukum tata negara sangat berhubungan dengan kehidupan bernegara. Oleh karena itu hukum tata negara memiliki prinsip-prinsip demokrasi yang sangat besar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.
“Oleh karena itu diperlukan kajian-kajian ilmiah yang fundamental sehingga hukum dapat dilaksanakan demi mendukung kebutuhan daerah. Misalnya UU Minerba maupun perizinan. Karena itu, terkait pelaksanaan hukum tata negara wajib ditegakkan dengan benar,” kata Isran.
Senada dengan itu, Makmur HAPK memberikan tanggapan berkenaan acara tersebut. Ia mengatakan semoga seminar ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang bisa bermanfaat bagi tatanan bernegara sebagai alat berpolitik yang baik.
“Saya harap acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga Munas ini dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat dalam pendidikan bernegara,” kata Makmur. (adv/hms8)