Makmur Hadiri Seminar Nasional VI APHTN/HAN

3 Februari 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri acara Seminar Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN/HAN)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Seminar Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN/HAN) dengan tema “Penguatan Sistem Perundang-Undangan dan Hubungan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, Rabu (3/2).

Acara tersebut di awali dengan sambutan dari Warkhatun Nadijah selaku Ketua Pelaksana Munas APHTN/HAN. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar pelaksanaan Munas dapat berjalan dengan lancar. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD atas kehadiran dalam acara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan sambutan sekaligus membuka acara.  Ia mengatakan bahwa hukum tata negara sangat berhubungan dengan kehidupan bernegara. Oleh karena itu hukum tata negara memiliki prinsip-prinsip demokrasi yang sangat besar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.
“Oleh karena itu diperlukan kajian-kajian ilmiah yang fundamental sehingga hukum dapat dilaksanakan demi mendukung kebutuhan daerah. Misalnya UU Minerba maupun perizinan. Karena itu, terkait pelaksanaan hukum tata negara wajib ditegakkan dengan benar,” kata Isran.

Senada dengan itu, Makmur HAPK memberikan tanggapan berkenaan acara tersebut. Ia mengatakan semoga seminar ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang bisa bermanfaat bagi tatanan bernegara sebagai alat berpolitik yang baik.
“Saya harap acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga  Munas ini dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat dalam pendidikan bernegara,” kata Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)