Makmur Hadiri Seminar Nasional VI APHTN/HAN

Rabu, 3 Februari 2021 687
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri acara Seminar Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN/HAN)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Seminar Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN/HAN) dengan tema “Penguatan Sistem Perundang-Undangan dan Hubungan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, Rabu (3/2).

Acara tersebut di awali dengan sambutan dari Warkhatun Nadijah selaku Ketua Pelaksana Munas APHTN/HAN. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar pelaksanaan Munas dapat berjalan dengan lancar. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD atas kehadiran dalam acara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan sambutan sekaligus membuka acara.  Ia mengatakan bahwa hukum tata negara sangat berhubungan dengan kehidupan bernegara. Oleh karena itu hukum tata negara memiliki prinsip-prinsip demokrasi yang sangat besar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.
“Oleh karena itu diperlukan kajian-kajian ilmiah yang fundamental sehingga hukum dapat dilaksanakan demi mendukung kebutuhan daerah. Misalnya UU Minerba maupun perizinan. Karena itu, terkait pelaksanaan hukum tata negara wajib ditegakkan dengan benar,” kata Isran.

Senada dengan itu, Makmur HAPK memberikan tanggapan berkenaan acara tersebut. Ia mengatakan semoga seminar ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang bisa bermanfaat bagi tatanan bernegara sebagai alat berpolitik yang baik.
“Saya harap acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga  Munas ini dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat dalam pendidikan bernegara,” kata Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)