Mahasiswa Penting Mengambil Peran Dalam Pembangunan IKN

Kamis, 23 Juni 2022 1397
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Kongres Nasional XXXII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Convention Hall Samarinda, Rabu (22/6).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Kongres Nasional XXXII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Convention Hall Samarinda, Rabu (22/6).

Pada acara yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan rombongan tersebut, Makmur menaruh harapan besar terhadap mahasiswa termasuk PMKRI dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

”Mahasiswa sebagai generasi muda tentu sangat diperlukan sumbangan pemikiran dan mengambil peran penting terhadap pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN semua pihak perlu mengambil perannya masing-masing karena salah satu tujuan IKN menciptakan pemerataan pembangunan dalam arti luas,” katanya.

Hadirnya IKN tentu saja membutuhkan penguatan dari generasi milenial dengan asensi dasar mahasiswa yakni agen perubahan demi tercapainya visi dari pembangunan IKN Nusantara itu sendiri.

“Semoga Kongres Nasional Mahasiswa Katolik Republik Indonesia berjalan lancar dan sukses, kehadiran Pak Presiden sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap mahasiswa sebagai generasi penerus,”ujarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)