Laporan Masa Kerja Pansus, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke – 16

Selasa, 25 Juni 2024 1103
LAPORAN : Rapat Paripurna Ke – 16 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja pansus, Selasa (25/6/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna Ke- 16 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja pansus di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/6/2024). 

Pansus yang menyampaikan laporan tersebut yaitu Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, serta Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.   

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov. Kaltim M Syirajuddin yang mewakili Gubernur Kaltim serta Anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring.

Selanjutnya, laporan Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal disampaikan oleh Ketua Pansus M Udin. Pansus tersebut meminta perpanjangan masa kerja selama 2 bulan.

Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno yang selanjutnya meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan.

Kemudian Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat disampaikan oleh Anggota Pansus Yenni Eviliana yang meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh masing-masing pansus maka disimpulkan bahwa ketiga pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhirnya.

“Mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga ketiga pansus meminta perpanjangan masa kerja. Sebagaimana kita ketahui, ketiga pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 25 Juni 2024, maka ketiga pansus tersebut kembali mengajukan perpanjangan masa kerjanya,” kata Hasanuddin Mas’ud. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.