La Ode Nasir Komitmen Atasi Permasalahan Air, Listrik, dan Infrastruktur di Balikpapan

Kamis, 14 November 2024 179
La Ode Nasir, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan krusial yang dihadapi warga Balikpapan, seperti ketersediaan air bersih, pasokan listrik stabil, kemacetan, dan kekurangan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Menurutnya, kedua masalah ini menjadi persoalan tahunan yang harus segera ditangani untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kemarin saat saya mengadakan reses, keluhan masyarakat Balikpapan terkait air dan listrik yang mempersulit masyarakat untuk bertahan hidup,” katanya, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, La Ode Nasir juga mencatat masalah kemacetan yang semakin parah, terutama dengan masuknya arus masyarakat menuju ibu kota negara (IKN). Kemacetan ini terjadi di beberapa titik di Balikpapan, yang semakin memperburuk kenyamanan dan kelancaran transportasi. “Aspirasi tetap kami tampung dan diteruskan pada rapat gabungan maupun rapat paripurna,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi bagi permasalahan tersebut.

La Ode juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan di Balikpapan. Dalam hal ini, ia mencatat bahwa meskipun Balikpapan merupakan kota penting di Kaltim, namun fasilitas kesehatan masih belum memadai, dengan kurangnya rumah sakit yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. “Saya akan bekerjasama dengan DPRD Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam membangun sektor kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, La Ode juga mengungkapkan rencana pembangunan 20 unit sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK) di beberapa wilayah di Balikpapan, untuk mengatasi tantangan pendidikan di daerah tersebut. “Informasi kedepannya akan ada pembangunan SMP dan SMA/SMK sebanyak 20 unit di Balikpapan Barat, Tengah, Selatan dan Utara,” pungkasnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan untuk masa depan generasi muda Balikpapan.

Dengan komitmen tersebut, La Ode Nasir berharap bisa membawa perubahan positif bagi kota Balikpapan dan menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)