La Ode Nasir Komitmen Atasi Permasalahan Air, Listrik, dan Infrastruktur di Balikpapan

Kamis, 14 November 2024 163
La Ode Nasir, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan krusial yang dihadapi warga Balikpapan, seperti ketersediaan air bersih, pasokan listrik stabil, kemacetan, dan kekurangan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Menurutnya, kedua masalah ini menjadi persoalan tahunan yang harus segera ditangani untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kemarin saat saya mengadakan reses, keluhan masyarakat Balikpapan terkait air dan listrik yang mempersulit masyarakat untuk bertahan hidup,” katanya, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, La Ode Nasir juga mencatat masalah kemacetan yang semakin parah, terutama dengan masuknya arus masyarakat menuju ibu kota negara (IKN). Kemacetan ini terjadi di beberapa titik di Balikpapan, yang semakin memperburuk kenyamanan dan kelancaran transportasi. “Aspirasi tetap kami tampung dan diteruskan pada rapat gabungan maupun rapat paripurna,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi bagi permasalahan tersebut.

La Ode juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan di Balikpapan. Dalam hal ini, ia mencatat bahwa meskipun Balikpapan merupakan kota penting di Kaltim, namun fasilitas kesehatan masih belum memadai, dengan kurangnya rumah sakit yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. “Saya akan bekerjasama dengan DPRD Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam membangun sektor kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, La Ode juga mengungkapkan rencana pembangunan 20 unit sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK) di beberapa wilayah di Balikpapan, untuk mengatasi tantangan pendidikan di daerah tersebut. “Informasi kedepannya akan ada pembangunan SMP dan SMA/SMK sebanyak 20 unit di Balikpapan Barat, Tengah, Selatan dan Utara,” pungkasnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan untuk masa depan generasi muda Balikpapan.

Dengan komitmen tersebut, La Ode Nasir berharap bisa membawa perubahan positif bagi kota Balikpapan dan menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)