Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin

Jumat, 8 November 2024 72
Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan para relawan kebencanaan. Sebab, mereka telah menjadi garda depan sekaligus tulang punggung penanggulangan bencana. Para relawan ini berani mempertaruhkan nyawa demi melindungi warga yang membutuhkan.

Di Kota Samarinda, para relawan ini tergabung dalam 78 kelompok dan tersebar di 10 wilayah kecamatan. Selama ini, mereka telah banyak berkontribusi dalam menanggulangi bencana, khususnya kebakaran.

Ketika api melahap bangunan, tak jarang para relawan langsung turun tangan dengan peralatan yang memadai. Bahkan, menjangkau kawasan yang sulit diakses oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dari pemerintah.

Karena jasa dan pengorbanannya, Fuad mendesak pemerintah memberikan apresiasi lebih bagi para relawan bencana. Harapan sekaligus desakan Fuad tersebut tak lepas dari latar belakangnya yang pernah aktif di dunia relawan. “Masyarakat Samarinda terkenal dengan kekompakannya. Saya ingin pemerintah benar-benar hadir dan memberi dukungan kepada para relawan yang telah mengorbankan banyak hal demi keselamatan orang lain,” jelas Fuad.

Pria yang sebelumnya berkarier di DPRD Samarinda ini menilai, para relawan memang layak mendapatkan perhatian lebih terkait jaminan kesejahteraannya. Apalagi, mereka rela membantu tanpa pamrih. Dengan duduk di DPRD Kaltim, Fuad melanjutkan perjuangannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak para relawan.

Ia berharap melalui kebijakan maupun rekomendasi kepada pemerintah provinsi, kesejahteraan para relawan kebencanaan dapat ditingkatkan.

Tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga pengakuan yang memperkuat moral para relawan dalam menjalankan tugas mereka. “Relawan adalah bukti nyata dari kepedulian sosial. Mereka tak sekadar bekerja, namun mengemban tanggung jawab kemanusiaan. Saya akan memastikan ada kebijakan yang berpihak pada mereka,” tambah Fuad.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Fuad optimis semangat para relawan di Samarinda akan terus membara, menjaga budaya tolong-menolong yang menjadi ciri khas kota tersebut. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)