Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin

Jumat, 8 November 2024 76
Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan para relawan kebencanaan. Sebab, mereka telah menjadi garda depan sekaligus tulang punggung penanggulangan bencana. Para relawan ini berani mempertaruhkan nyawa demi melindungi warga yang membutuhkan.

Di Kota Samarinda, para relawan ini tergabung dalam 78 kelompok dan tersebar di 10 wilayah kecamatan. Selama ini, mereka telah banyak berkontribusi dalam menanggulangi bencana, khususnya kebakaran.

Ketika api melahap bangunan, tak jarang para relawan langsung turun tangan dengan peralatan yang memadai. Bahkan, menjangkau kawasan yang sulit diakses oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dari pemerintah.

Karena jasa dan pengorbanannya, Fuad mendesak pemerintah memberikan apresiasi lebih bagi para relawan bencana. Harapan sekaligus desakan Fuad tersebut tak lepas dari latar belakangnya yang pernah aktif di dunia relawan. “Masyarakat Samarinda terkenal dengan kekompakannya. Saya ingin pemerintah benar-benar hadir dan memberi dukungan kepada para relawan yang telah mengorbankan banyak hal demi keselamatan orang lain,” jelas Fuad.

Pria yang sebelumnya berkarier di DPRD Samarinda ini menilai, para relawan memang layak mendapatkan perhatian lebih terkait jaminan kesejahteraannya. Apalagi, mereka rela membantu tanpa pamrih. Dengan duduk di DPRD Kaltim, Fuad melanjutkan perjuangannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak para relawan.

Ia berharap melalui kebijakan maupun rekomendasi kepada pemerintah provinsi, kesejahteraan para relawan kebencanaan dapat ditingkatkan.

Tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga pengakuan yang memperkuat moral para relawan dalam menjalankan tugas mereka. “Relawan adalah bukti nyata dari kepedulian sosial. Mereka tak sekadar bekerja, namun mengemban tanggung jawab kemanusiaan. Saya akan memastikan ada kebijakan yang berpihak pada mereka,” tambah Fuad.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Fuad optimis semangat para relawan di Samarinda akan terus membara, menjaga budaya tolong-menolong yang menjadi ciri khas kota tersebut. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)