Komisi IV RDP Bersama BPBD Kaltim

Selasa, 19 April 2022 80
RAPAT DENGAR PENDAPAT : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat RDP bersama BPBD Kaltim, Senin (18/4).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dalam rangka membahas terkait evaluasi dan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 dan program prioritas anggaran tahun 2022/2023 diruang rapat lantai 3 gedung D, Senin (18/4).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan maksud dari digelarnya RDP ini adalah untuk bersinergi bersama BPBD Kaltim terkait program kerjanya di akhir masa jabatan dari anggota DPRD Kaltim yang tinggal dua tahun lagi.

“Di sisa masa jabatan ini, kita bisa bersinergi, kira-kira program apa yang bisa kita soundingkan dan sinergikan dengan Komisi IV bersama BPBD. BPBD adalah garda terdepan kalau setiap ada bencana, dan pasti jadi sorotan masyarakat dan jadi pejuang pada saat dilapangan,” ujar Reza didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati.

Dikatakan Yasir selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kaltim bahwa sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang bencana, maka BPBD diberikan tugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana di Kaltim dan seluruh Indonesia dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terpadu dan menyeluruh.

Di tahun 2021, lanjut Yasir, untuk program kegiatan BPBD yang menjadi program priorotas adalah sesuai RPJMD meningkatakan kapasitas daerah dalam menanggulangi resiko bencana di Kaltim.

“Sesuai dengan yang diamanatkan di RPJMD sampai tahun 2023, desa tangguh bencana (destana) meliputi target untuk empat destana yang berada di Kubar dan Samarinda. Sampai akhir tahun 2021, target yang kita rencakan tercapai seratus persen,” sebut Yasir.

Selanjutnya, Reza mengatakan bahwa dari setiap reses maupun sosper dan kunjungan dapil ke daerah pedalaman, banyak dari anak-anak muda disana yang menginginkan pelatihan penanggulangan bencana. Namun karena keterbatasan anggaran yang ada di BPBD kabupaten/kota maka menjadi dilema bagi anak-anak muda yang ada di kecamatan maupun desa dalam hal ikut serta dalam hal mencari pengetahuan terhadap penanggulangan bencana.

“Walaupun provinsi tidak memiliki wilayah, harapan saya, kita sebagai ibu dalam istilahnya, bisa ikut secara langsung kelapangan. Kalaupun nanti BPBD agak kesusahan mencarikan anggaran untuk pelatihan dan lain-lain, kami siap dari pokir-pokir kami menambahi untuk anggaran tersebut,” ujar politisi partai Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)