Komisi IV Pertanyakan Juknis PPDB Online

Jumat, 27 Mei 2022 77
Komisi IV DPRD Kaltim bersama Pimpinan DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Disdikbud Kaltim terkait PPDB online diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (25/5).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. RDP tersebut guna membahas persiapan Penerimaan Peserta DIDIk Baru (PPDB) secara online diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (25/5). Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan Anggota Komisi IV yakni Yenni Eviliana, Ananda Emira Moeis dan Rusman Yaqub menanyakan terkait kesiapan Disdikbud Kaltim dan beberapa cabang wilayah untuk PPDB tahun ini.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan Disdikbud Kaltim melalui petunjuk teknis (juknis), PPDB pada jenjang SMA/SMK sederajat yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov Kaltim yaitu Disdikbud Kaltim akan dimulai pada Juni 2022 ini. “Kami menanyakan juknisnya seperti apa. Jangan sampai seperti tahun kemarin. Kami harapkan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya,” ujar Reza sapaan akrabnya.

Menurutnya, jalur-jalur pendaftaran juga jadi pembahasan dalam RDP. Komisi IV menginginkan agar PPDB bisa sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, banyak siswa yang berebut untuk masuk ke sekolah negeri. Namun semua kembali pada kebijakan jalur zonasi yang pasti memprioritaskan siswa yang tinggal tak jauh dari lokasi sekolah terkait. “Semuanya itu sama, karena kan sesuai sistemnya. Jadi tidak ada yang titipan dan segala macamnya. Tidak bisa diapa-apakan lagi. Kalau dari sistem, si calon siswa sudah gugur maka gugur dengan sendirinya,” bebernya.

Oleh sebab itu, lanjut Reza, bagi seluruh masyarakat bahwa saat ini sudah tak ada lagi julukan sekolah favorit atau unggulan. Sebab semua sekolah memiliki kualitas yang sama termasuk tenaga pengajarnya. Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo saat diwawancara terpisah menerangkan bahwa, Komisi IV meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan sebaik-baiknya. “Juknis memang sudah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi,” katanya.

Selama ini, lanjut Mispoyo, seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB memang terlaksana secara daring sehingga semua orang bisa memantaunya secara real time. Kemudian untuk masing-masing Kabupaten/Kota, enam cabang Dinas yang sudah terbentuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setempat dan sekolah-sekolah yang ada. “Antisipasi supaya server PPDB tidak down, biasanya kan kami kerja sama dengan Telkom. Sebab untuk aplikasi-aplikasinya dari Telkom. Sehingga saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN bahwa jangan sampai di tanggal PPDB terjadi pemadaman listrik dan sebagainya,” jelas Mispoyo.

Sebagai informasi, Mispoyo mengatakan, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai pada 6 hingga 8 Juni 2022. Dan hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran jalur reguler dan zonasi, dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022.  “Daftar ulang dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Juni 2022 dan permulaan masuk sekolah adalah pada tanggal 11 Juli 2022,” sebutnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)