Komisi IV Panggil BPBKT Bahas Penyaluran Beasiswa Kaltim

Kamis, 21 April 2022 93
BEASISWA KALTIM : Komisi IV DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat bersama BPBKT terkait penyaluran besiswa Kaltim, Selasa (19/4).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) untuk membahas terkait evaluasi penyaluran beasiswa tahun 2021 dan rencana penyaluran beasiswa tahun 2022, diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (19/4).

Ketua BPBKT Iman Hidayat menjelaskan bahwa pada tahun 2021, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 110.593 orang, dengan rincian 12.977 kategori beasiswa tuntas, 14.180 kategori beasiswa mahasiswa stimulan dan 83.436 kategori beasiswa siswa stimulan.

“Beasiswa Kaltim Tuntas telah berjalan selama tiga tahun, mulai tahun 2019 sampai 2021 dengan total jumlah penerima sebanyak 62.295 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Iman, 110.593 pendaftar yang tidak lengkap berkas sebanyak 30%, sisanya dilakukan verifikasi administrasi dan penilaian sesuai dengan mekanisme skoring yang telah ditetapkan di dalam juknis.

Ia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa Kaltim sebesar Rp 156,4 miliar dalam APBD murni tahun 2022. Dan mengenai target penerima beasiswa, pihaknya tidak bisa menetapkan. Sebab tim verifikasi dan validasi masih akan menghitung penerima beasiswa disesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT/SPP) masing-masing calon penerima beasiswa.

Selanjutnya Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, menyikapi apa yang telah dipaparkan dari Ketua BPBKT, bahwa dari banyaknya aspirasi dari anggota DPRD Kaltim dan juga dari usulan-usulan fraksi agar tidak ada lagi hal yang terjadi seperti tahun lalu yaitu tidak terkamodirnya keinginan dan masukan dari teman-teman DPRD dan masyarakat.

“Tentunya kita ingin mencarikan solusi, bagaimana kita bisa sejalan dan bersinergi agar bisa merangkul semua,” ujar Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan, seringkali menerima keluhan-keluhan diluar dari konsep yang telah dipaparkan. Menurutnya, dari sistem pendaftaran yang melalui online ini, agak menyulitkan bagi pendaftar yang ada di daerah-daerah pinggiran sehingga mendapapatkan jaringan yang kurang baik.

“Untuk mahasiswa saya rata-rata mereka sudah melek teknologi, alat telekomunikasi sudah cukup memadai, sehingga untuk mahasiswa sepertinya tidak ada masalah. Namun untuk siswa ini yang seringkali ada masalah,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV bersama pemerintah provinsi punya kewajiban untuk memberikan perhatian khususnya terkait beasiswa tersebut. “Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi yang benar dan kita harus sabar dan terbuka untuk menerima segala keluhan masyarakat,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)