Komisi IV Panggil BPBKT Bahas Penyaluran Beasiswa Kaltim

Kamis, 21 April 2022 138
BEASISWA KALTIM : Komisi IV DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat bersama BPBKT terkait penyaluran besiswa Kaltim, Selasa (19/4).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) untuk membahas terkait evaluasi penyaluran beasiswa tahun 2021 dan rencana penyaluran beasiswa tahun 2022, diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (19/4).

Ketua BPBKT Iman Hidayat menjelaskan bahwa pada tahun 2021, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 110.593 orang, dengan rincian 12.977 kategori beasiswa tuntas, 14.180 kategori beasiswa mahasiswa stimulan dan 83.436 kategori beasiswa siswa stimulan.

“Beasiswa Kaltim Tuntas telah berjalan selama tiga tahun, mulai tahun 2019 sampai 2021 dengan total jumlah penerima sebanyak 62.295 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Iman, 110.593 pendaftar yang tidak lengkap berkas sebanyak 30%, sisanya dilakukan verifikasi administrasi dan penilaian sesuai dengan mekanisme skoring yang telah ditetapkan di dalam juknis.

Ia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa Kaltim sebesar Rp 156,4 miliar dalam APBD murni tahun 2022. Dan mengenai target penerima beasiswa, pihaknya tidak bisa menetapkan. Sebab tim verifikasi dan validasi masih akan menghitung penerima beasiswa disesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT/SPP) masing-masing calon penerima beasiswa.

Selanjutnya Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, menyikapi apa yang telah dipaparkan dari Ketua BPBKT, bahwa dari banyaknya aspirasi dari anggota DPRD Kaltim dan juga dari usulan-usulan fraksi agar tidak ada lagi hal yang terjadi seperti tahun lalu yaitu tidak terkamodirnya keinginan dan masukan dari teman-teman DPRD dan masyarakat.

“Tentunya kita ingin mencarikan solusi, bagaimana kita bisa sejalan dan bersinergi agar bisa merangkul semua,” ujar Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan, seringkali menerima keluhan-keluhan diluar dari konsep yang telah dipaparkan. Menurutnya, dari sistem pendaftaran yang melalui online ini, agak menyulitkan bagi pendaftar yang ada di daerah-daerah pinggiran sehingga mendapapatkan jaringan yang kurang baik.

“Untuk mahasiswa saya rata-rata mereka sudah melek teknologi, alat telekomunikasi sudah cukup memadai, sehingga untuk mahasiswa sepertinya tidak ada masalah. Namun untuk siswa ini yang seringkali ada masalah,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV bersama pemerintah provinsi punya kewajiban untuk memberikan perhatian khususnya terkait beasiswa tersebut. “Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi yang benar dan kita harus sabar dan terbuka untuk menerima segala keluhan masyarakat,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)