Komisi IV Monitoring Pelaksanaan PPDB Online

14 Juni 2023

Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan monitoring di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin melakukan monitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang dilakukan secara online di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6).

Suja’i selaku Kepala SMA Negeri 2 mengatakan bahwa pelaksanan PPDB berjalan dengan lancar sesuai harapan hanya terkendala pada server yang kemarin terganggu. Namun akan disampaikan pada rapat bersama Kadisdik.

“Ya masalah server ya. Nanti jam 4 sore ini kami mau zoom dengan pak Kadisdik. Insya Allah nanti saya sampaikan,” kata Suja’i usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim. Dilain pihak, Salehuddin mengatakan proses berjalan dengan baik walaupun ada kendala pada server yang tidak stabil.

“Sudah kita konfirmasi tadi sudah stabil, kemudian juga untuk mengkompensasi beberapa jam yang memang terjadi blank. Pihak sekolah juga sepakat
untuk memberikan waktu lebih lagi, supaya memberikan kesempatan bagi pendaftar,” ujar Salehuddin.

Salehuddin melanjutkan bahwa tahapan-tahapan prestasi dan afirmasi kemudian untuk proyeksi yang reguler kondisinya terbilang cukup aman.

“Kita berharap proses pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih bagus dari yang sebelumnya dan proses sosialisasinya kepada masyarakat termasuk sekolah-sekolah SMP, MTs atau sekolah sederajat itu betul-betul maksimal sehingga orang tuanya juga bisa memahami, muridnya juga memahami sehingga beberapa kendala teknis termasuk salah upload dan segala macam bisa dikurangi,” harapnya.

Senada dengan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa monitoring berjalan lancar namun pada dua hari sebelumnya ada kendala pada jaringan atau server.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami terhadap juknis PPDB ini.

“Namun pada tahap kedua atau reguler dan zonasi nanti, masyarakat bisa lebih memahami kemudian juga dari Dinas Pendidikan dan cabang bisa lebih menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan, Komisi IV akan mengevaluasi secara keseluruhan terkait dengan pelaksanaan PPDB 2023 ini. “Semoga ini bisa lebih lancar dan tidak ada kendala lagi kedepannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)