Komisi IV Monitoring Pelaksanaan PPDB Online

Rabu, 14 Juni 2023 71
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan monitoring di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin melakukan monitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang dilakukan secara online di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6).

Suja’i selaku Kepala SMA Negeri 2 mengatakan bahwa pelaksanan PPDB berjalan dengan lancar sesuai harapan hanya terkendala pada server yang kemarin terganggu. Namun akan disampaikan pada rapat bersama Kadisdik.

“Ya masalah server ya. Nanti jam 4 sore ini kami mau zoom dengan pak Kadisdik. Insya Allah nanti saya sampaikan,” kata Suja’i usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim. Dilain pihak, Salehuddin mengatakan proses berjalan dengan baik walaupun ada kendala pada server yang tidak stabil.

“Sudah kita konfirmasi tadi sudah stabil, kemudian juga untuk mengkompensasi beberapa jam yang memang terjadi blank. Pihak sekolah juga sepakat
untuk memberikan waktu lebih lagi, supaya memberikan kesempatan bagi pendaftar,” ujar Salehuddin.

Salehuddin melanjutkan bahwa tahapan-tahapan prestasi dan afirmasi kemudian untuk proyeksi yang reguler kondisinya terbilang cukup aman.

“Kita berharap proses pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih bagus dari yang sebelumnya dan proses sosialisasinya kepada masyarakat termasuk sekolah-sekolah SMP, MTs atau sekolah sederajat itu betul-betul maksimal sehingga orang tuanya juga bisa memahami, muridnya juga memahami sehingga beberapa kendala teknis termasuk salah upload dan segala macam bisa dikurangi,” harapnya.

Senada dengan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa monitoring berjalan lancar namun pada dua hari sebelumnya ada kendala pada jaringan atau server.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami terhadap juknis PPDB ini.

“Namun pada tahap kedua atau reguler dan zonasi nanti, masyarakat bisa lebih memahami kemudian juga dari Dinas Pendidikan dan cabang bisa lebih menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan, Komisi IV akan mengevaluasi secara keseluruhan terkait dengan pelaksanaan PPDB 2023 ini. “Semoga ini bisa lebih lancar dan tidak ada kendala lagi kedepannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)