Komisi IV Hearing Soal Rumah Sakit Pendidikan

Selasa, 2 Februari 2021 786
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan hearing bersama Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul), jajaran RS AW Syahranie dan Dinas Kesehatan Kaltim
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul), jajaran RS AW Syahranie dan Dinas Kesehatan Kaltim untuk membahas perkembangan rumah sakit pendidikan, Selasa (2/2).
Memimpin rapat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dan Fitri Maisyaroh. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut dr. Ika Fikriah selaku Dekan Fakultas Kedokteran dari Unmul, Direktur RS AW Syahranie dr. David Hariadi Masjhoer dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kaltim.

Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub bahwa setelah menyerap aspirasi dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Unmul yang mengeluhkan terkait soal biaya kuliah yang dikenai tarif umum dan pembatasan praktek.    
“Keluhan mahasiswa tersebut terkait dengan pembatasan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, lantaran pandemi Covid 19. Sementara itu, para Mahasiswa tersebut dituntut untuk tetap melaksanakan praktek,” ujar Rusman.

Menanggapi hal itu, dr. Ika Fikriah menjelaskan, bahwa terkait aspirasi dari mahasiswa maupun orang tua itu adalah hal yang wajar, karena dimasa pandemi seperti sekarang ini, dari sekitar 700 mahasiswa hampir separuhnya mengalami penurunan ekonomi.
“Termasuk pembebasan sementara diakibatkan ekonomi keluarga, termasuk juga yang mengalami musibah di Sulbar dan Kalsel,” kata dr. Ika Fikriah.

Kemudian dr. David Hariadi Masjhoer mengatakan saat pandemi seperti sekarang ini memang ada pembatasan aktifitas pendidikan di rumah sakit. Selama masa pandemi ini kontak terhadap pasien jadi berkurang. “Jadi rumah sakit ini hanya sebagai wahana saja sebagai tempat pendidikan,” katanya.
Senada, Rusman Yaqub mengaku bahwa Komisi IV mendukung percepatan operasional rumah sakit mulut dan gigi yang akan dikembangkan dan dikelola oleh Unmul, sehingga nantinya tidak akan dikenakan tarif umum dan bisa berguna untuk pendidikan.

Kemudian, dalam waktu dekat, Komisi IV akan mengundang Badan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas guna membangun kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan untuk jurusan tertentu.
“Jadi bisa saja beasiswa digunakan untuk keperluan di luar pendidikan. Tapi jika dikerjasamakan dengan institusi misalnya Fakultas Kedokteran, maka beasiswa tersebut digunakan untuk kuliah,” katanya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.