Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi PT Indominco Mandiri, Soroti Lingkungan, CSR, dan Tenaga Kerja

Selasa, 20 Mei 2025 93
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis,
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri. Kunjungan tersebut berlangsung dalam bentuk pertemuan di kantor perusahaan (in office),
tanpa agenda peninjauan lapangan, Kamis (16/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut fokus pada diskusi seputar pengelolaan lingkungan, program CSR, dan ketenagakerjaan.

“Kunjungan ini in office, jadi hanya diskusi ke kantor, kita tidak sempat ke lapangan karena ada beberapa agenda setelah ini,” ujar Darlis.

Komisi IV menyoroti berbagai isu lingkungan yang melibatkan PT Indominco Mandiri. Meskipun perusahaan telah meraih berbagai penghargaan terkait pengelolaan lingkungan, Darlis mengatakan
pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang lemahnya penanganan di lapangan.

"Secara teknis, masukan kami terkait normalisasi sungai, reklamasi, penanganan banjir dan sebagainya. Kita berharap itu ke depan menjadi perhatian,” tegasnya.

Kekhawatiran juga muncul terkait keberadaan waste treatment plant (WTP) yang disebut berdekatan dengan bibir Sungai Santan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Meski pihak
perusahaan menjamin WTP tersebut aman, Komisi IV berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan di kemudian hari. Dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Komisi IV turut mengkritisi alokasi dana, khususnya untuk program beasiswa.

“Kami agak kaget dan kecewa karena ternyata jumlahnya tidak signifikan dengan jumlah produksinya, padahal perusahaan sudah berdiri selama 37 tahun,” ungkap Darlis.

Darlis mengatakan, meski tidak ada ketentuan pasti dalam undang-undang mengenai persentase dana CSR, semestinya alokasi dilakukan secara proporsional. Dia juga mengingatkan agar program beasiswa tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, seperti pembebasan UKT dari Pemprov Kaltim.

“Kami sarankan CSR pendidikan diarahkan ke pos lain, seperti living cost mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Itu bentuk kolaborasi positif agar anak-anak kita bisa kuliah dengan tenang,” terangnya.

Terkait ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong PT Indominco untuk lebih aktif memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat lokal guna meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.

“Tidak boleh lagi alasan klasik soal keterbatasan skill. Kalau memang skill-nya kurang, perusahaan harus hadir memberikan pelatihan sesuai kebutuhan industri,” tutur Darlis.

"Seluruh masukan ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi. Kami juga berencana kembali ke PT Indominco dalam kunjungan lapangan untuk membahas lebih lanjut isu-isu tersebut bersama manajemen" pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)