SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri. Kunjungan tersebut berlangsung dalam bentuk pertemuan di kantor perusahaan (in office),
tanpa agenda peninjauan lapangan, Kamis (16/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut fokus pada diskusi seputar pengelolaan lingkungan, program CSR, dan ketenagakerjaan.
“Kunjungan ini in office, jadi hanya diskusi ke kantor, kita tidak sempat ke lapangan karena ada beberapa agenda setelah ini,” ujar Darlis.
Komisi IV menyoroti berbagai isu lingkungan yang melibatkan PT Indominco Mandiri. Meskipun perusahaan telah meraih berbagai penghargaan terkait pengelolaan lingkungan, Darlis mengatakan
pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang lemahnya penanganan di lapangan.
"Secara teknis, masukan kami terkait normalisasi sungai, reklamasi, penanganan banjir dan sebagainya. Kita berharap itu ke depan menjadi perhatian,” tegasnya.
Kekhawatiran juga muncul terkait keberadaan waste treatment plant (WTP) yang disebut berdekatan dengan bibir Sungai Santan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Meski pihak
perusahaan menjamin WTP tersebut aman, Komisi IV berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan di kemudian hari. Dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Komisi IV turut mengkritisi alokasi dana, khususnya untuk program beasiswa.
“Kami agak kaget dan kecewa karena ternyata jumlahnya tidak signifikan dengan jumlah produksinya, padahal perusahaan sudah berdiri selama 37 tahun,” ungkap Darlis.
Darlis mengatakan, meski tidak ada ketentuan pasti dalam undang-undang mengenai persentase dana CSR, semestinya alokasi dilakukan secara proporsional. Dia juga mengingatkan agar program beasiswa tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, seperti pembebasan UKT dari Pemprov Kaltim.
“Kami sarankan CSR pendidikan diarahkan ke pos lain, seperti living cost mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Itu bentuk kolaborasi positif agar anak-anak kita bisa kuliah dengan tenang,” terangnya.
Terkait ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong PT Indominco untuk lebih aktif memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat lokal guna meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.
“Tidak boleh lagi alasan klasik soal keterbatasan skill. Kalau memang skill-nya kurang, perusahaan harus hadir memberikan pelatihan sesuai kebutuhan industri,” tutur Darlis.
"Seluruh masukan ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi. Kami juga berencana kembali ke PT Indominco dalam kunjungan lapangan untuk membahas lebih lanjut isu-isu tersebut bersama manajemen" pungkasnya. (Adv/hms7)
tanpa agenda peninjauan lapangan, Kamis (16/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut fokus pada diskusi seputar pengelolaan lingkungan, program CSR, dan ketenagakerjaan.
“Kunjungan ini in office, jadi hanya diskusi ke kantor, kita tidak sempat ke lapangan karena ada beberapa agenda setelah ini,” ujar Darlis.
Komisi IV menyoroti berbagai isu lingkungan yang melibatkan PT Indominco Mandiri. Meskipun perusahaan telah meraih berbagai penghargaan terkait pengelolaan lingkungan, Darlis mengatakan
pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang lemahnya penanganan di lapangan.
"Secara teknis, masukan kami terkait normalisasi sungai, reklamasi, penanganan banjir dan sebagainya. Kita berharap itu ke depan menjadi perhatian,” tegasnya.
Kekhawatiran juga muncul terkait keberadaan waste treatment plant (WTP) yang disebut berdekatan dengan bibir Sungai Santan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Meski pihak
perusahaan menjamin WTP tersebut aman, Komisi IV berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan di kemudian hari. Dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Komisi IV turut mengkritisi alokasi dana, khususnya untuk program beasiswa.
“Kami agak kaget dan kecewa karena ternyata jumlahnya tidak signifikan dengan jumlah produksinya, padahal perusahaan sudah berdiri selama 37 tahun,” ungkap Darlis.
Darlis mengatakan, meski tidak ada ketentuan pasti dalam undang-undang mengenai persentase dana CSR, semestinya alokasi dilakukan secara proporsional. Dia juga mengingatkan agar program beasiswa tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, seperti pembebasan UKT dari Pemprov Kaltim.
“Kami sarankan CSR pendidikan diarahkan ke pos lain, seperti living cost mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Itu bentuk kolaborasi positif agar anak-anak kita bisa kuliah dengan tenang,” terangnya.
Terkait ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong PT Indominco untuk lebih aktif memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat lokal guna meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.
“Tidak boleh lagi alasan klasik soal keterbatasan skill. Kalau memang skill-nya kurang, perusahaan harus hadir memberikan pelatihan sesuai kebutuhan industri,” tutur Darlis.
"Seluruh masukan ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi. Kami juga berencana kembali ke PT Indominco dalam kunjungan lapangan untuk membahas lebih lanjut isu-isu tersebut bersama manajemen" pungkasnya. (Adv/hms7)