Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi PT Indominco Mandiri, Soroti Lingkungan, CSR, dan Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 169
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis,
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri. Kunjungan tersebut berlangsung dalam bentuk pertemuan di kantor perusahaan (in office),
tanpa agenda peninjauan lapangan, Kamis (16/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut fokus pada diskusi seputar pengelolaan lingkungan, program CSR, dan ketenagakerjaan.

“Kunjungan ini in office, jadi hanya diskusi ke kantor, kita tidak sempat ke lapangan karena ada beberapa agenda setelah ini,” ujar Darlis.

Komisi IV menyoroti berbagai isu lingkungan yang melibatkan PT Indominco Mandiri. Meskipun perusahaan telah meraih berbagai penghargaan terkait pengelolaan lingkungan, Darlis mengatakan
pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang lemahnya penanganan di lapangan.

"Secara teknis, masukan kami terkait normalisasi sungai, reklamasi, penanganan banjir dan sebagainya. Kita berharap itu ke depan menjadi perhatian,” tegasnya.

Kekhawatiran juga muncul terkait keberadaan waste treatment plant (WTP) yang disebut berdekatan dengan bibir Sungai Santan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Meski pihak
perusahaan menjamin WTP tersebut aman, Komisi IV berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan di kemudian hari. Dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Komisi IV turut mengkritisi alokasi dana, khususnya untuk program beasiswa.

“Kami agak kaget dan kecewa karena ternyata jumlahnya tidak signifikan dengan jumlah produksinya, padahal perusahaan sudah berdiri selama 37 tahun,” ungkap Darlis.

Darlis mengatakan, meski tidak ada ketentuan pasti dalam undang-undang mengenai persentase dana CSR, semestinya alokasi dilakukan secara proporsional. Dia juga mengingatkan agar program beasiswa tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, seperti pembebasan UKT dari Pemprov Kaltim.

“Kami sarankan CSR pendidikan diarahkan ke pos lain, seperti living cost mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Itu bentuk kolaborasi positif agar anak-anak kita bisa kuliah dengan tenang,” terangnya.

Terkait ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong PT Indominco untuk lebih aktif memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat lokal guna meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.

“Tidak boleh lagi alasan klasik soal keterbatasan skill. Kalau memang skill-nya kurang, perusahaan harus hadir memberikan pelatihan sesuai kebutuhan industri,” tutur Darlis.

"Seluruh masukan ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi. Kami juga berencana kembali ke PT Indominco dalam kunjungan lapangan untuk membahas lebih lanjut isu-isu tersebut bersama manajemen" pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.