Komisi IV Bersama Mitra Kerja Kembali Marathon Lakukan Rapat Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 73
MARATHON : Komisi IV kembali marathon lakukan rapat kerja bersama perangkat daerah, Selasa (7/1).
BALIKPAPAN. Sebagai optimalisasi mitra kerja atau perangkat daerah Kaltim dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat di Provinsi Kaltim. Komisi IV DPRD Kaltim kembali melakukan secara marathon rapat kerja bersama mitra kerja.

Rapat yang digelar di ruang meeting Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (7/1) tersebut dipimpin Ketua Komisi IV H Baba didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Katim Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi.

Tampak hadir Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Sarkowi V Zahry, Damayanti, Agus Aras, Kamaruddin Ibrahim, Agusriasyah Ridwan dan Hartono Basuki. Rapat digelar dalam tiga sesi, dimana pada sesi pertama rapat kerja Komisi IV dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kaltim.

Kemudian pada sesi kedua, rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kaltim.

Selanjutnya, pada sesi ketiga, Komisi IV rapat kerja bersama Dinas Pariwisata Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

Andi Satya Adi Saputra mengatakan, dari hasil rapat kerja ini bisa menjadi bahan masukan dan tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan Komisi IV kedepan. Selain itu untuk lebih memantapkan sinergitas antara Komisi IV dengan mitra kerjanya.

“Hal ini bisa menjadi bahan masukan buat Komisi IV terhadap program-program kerja dari mitra kerja,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)