Komisi IV Bersama Mitra Kerja Kembali Marathon Lakukan Rapat Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 79
MARATHON : Komisi IV kembali marathon lakukan rapat kerja bersama perangkat daerah, Selasa (7/1).
BALIKPAPAN. Sebagai optimalisasi mitra kerja atau perangkat daerah Kaltim dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat di Provinsi Kaltim. Komisi IV DPRD Kaltim kembali melakukan secara marathon rapat kerja bersama mitra kerja.

Rapat yang digelar di ruang meeting Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (7/1) tersebut dipimpin Ketua Komisi IV H Baba didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Katim Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi.

Tampak hadir Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Sarkowi V Zahry, Damayanti, Agus Aras, Kamaruddin Ibrahim, Agusriasyah Ridwan dan Hartono Basuki. Rapat digelar dalam tiga sesi, dimana pada sesi pertama rapat kerja Komisi IV dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kaltim.

Kemudian pada sesi kedua, rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kaltim.

Selanjutnya, pada sesi ketiga, Komisi IV rapat kerja bersama Dinas Pariwisata Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

Andi Satya Adi Saputra mengatakan, dari hasil rapat kerja ini bisa menjadi bahan masukan dan tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan Komisi IV kedepan. Selain itu untuk lebih memantapkan sinergitas antara Komisi IV dengan mitra kerjanya.

“Hal ini bisa menjadi bahan masukan buat Komisi IV terhadap program-program kerja dari mitra kerja,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)