Komisi IV Bersama Dinas Kesehatan Bahas Program Kerja

Kamis, 17 Maret 2022 180
BAHAS PROGRAM KERJA : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan Kaltim, Selasa (15/3).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait evaluasi dan pelaksanaan program Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (15/3).

Plt Kepala Dinkes Kaltim Masitah mengatakan bahwa Dinkes telah menetapkan program perencanaan kesehatan, baik evaluasi tahun 2021 maupun kegiatan tahun 2022. Dan ia juga menyampaikan kondisi tenaga kesehatan di Kaltim hingga kebutuhan fasilitas kesehatan penunjang.

“Karena pandemi ini membuat kontak antar manusia dibatasi, sehingga tentu saja capaian program dalam dua tahun ini tidak bisa maksimal,” ujar Masitah.

Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas berkaitan dengan anggaran kesehatan, maupun jumlah capaian vaksinasi.

"Kita bersama membahas program kerja dan penyerapan alokasi anggaran tahun 2021 dan tahun 2022. Kemudian kita juga membahas tingkat vaksinasi di Kaltim, dan juga menjelang bulan Ramadhan, bagaimana nantinya Dinkes mengantisipasi jika ada lonjakan kasus," ucap Politisi partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, kita juga membahas terkait fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di provinsi ini. Berapa jumlah keseluruhan dari tenaga kesehatan yang ada di Kaltim. Apakah dari jumlah tenaga kesehatan tersebut bisa mencakup ke pelosok-pelosok desa.

"Sebab ada beberapa daerah baik di pedalaman maupun pinggiran, masih banyak kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Kita lihat, ada rumah sakit maupun puskesmas khususnya tidak ada dokter, perawat, bahkan bidannya," ungkapnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yaitu  Ananda Emira Moeis, Fitri Maisyaroh dan Rusman Ya’qub. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)