Komisi IV Bersama Dinas Kesehatan Bahas Program Kerja

Kamis, 17 Maret 2022 191
BAHAS PROGRAM KERJA : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan Kaltim, Selasa (15/3).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait evaluasi dan pelaksanaan program Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (15/3).

Plt Kepala Dinkes Kaltim Masitah mengatakan bahwa Dinkes telah menetapkan program perencanaan kesehatan, baik evaluasi tahun 2021 maupun kegiatan tahun 2022. Dan ia juga menyampaikan kondisi tenaga kesehatan di Kaltim hingga kebutuhan fasilitas kesehatan penunjang.

“Karena pandemi ini membuat kontak antar manusia dibatasi, sehingga tentu saja capaian program dalam dua tahun ini tidak bisa maksimal,” ujar Masitah.

Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas berkaitan dengan anggaran kesehatan, maupun jumlah capaian vaksinasi.

"Kita bersama membahas program kerja dan penyerapan alokasi anggaran tahun 2021 dan tahun 2022. Kemudian kita juga membahas tingkat vaksinasi di Kaltim, dan juga menjelang bulan Ramadhan, bagaimana nantinya Dinkes mengantisipasi jika ada lonjakan kasus," ucap Politisi partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, kita juga membahas terkait fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di provinsi ini. Berapa jumlah keseluruhan dari tenaga kesehatan yang ada di Kaltim. Apakah dari jumlah tenaga kesehatan tersebut bisa mencakup ke pelosok-pelosok desa.

"Sebab ada beberapa daerah baik di pedalaman maupun pinggiran, masih banyak kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Kita lihat, ada rumah sakit maupun puskesmas khususnya tidak ada dokter, perawat, bahkan bidannya," ungkapnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yaitu  Ananda Emira Moeis, Fitri Maisyaroh dan Rusman Ya’qub. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)