Komisi III Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek Berpotensi Mangkrak

Senin, 25 Agustus 2025 56
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA— Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi, dan efisiensi pengadaan barang dan jasa (Barjas). Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Barang dan Jasa Kaltim, Selasa (25/8/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III, termasuk Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri. Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti rendahnya realisasi anggaran dan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Plt Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Irhamsyah, memaparkan bahwa pagu anggaran Tahun 2025 sebesar Rp245 miliar telah terpangkas menjadi Rp197 miliar, dengan realisasi hingga 22 Agustus baru mencapai Rp51 miliar atau 25,77 persen.

"Untuk tahun 2026, Dishub mengajukan kebutuhan sebesar Rp154 miliar," katanya.

Anggota Komisi III, Apansyah, mengkritisi proyek Terminal Bontang senilai Rp15 miliar yang sudah mengalami kerusakan meski baru dibangun.

“Terminal sebesar itu jangan sampai mubazir. Anggaran besar sudah keluar, tapi manfaatnya belum terasa bagi masyarakat. Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tegas Apansyah. Syarifatul Sya’diah menyoroti lambannya pengembangan Pelabuhan Teritip di Balikpapan yang dinilai berpotensi menjadi proyek mangkrak.

“Kalau tidak segera dipercepat, pelabuhan ini hanya akan jadi proyek mangkrak. Padahal, potensinya besar sekali untuk mendukung aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Husin Djufri menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk Bandara Maratua sebagai pintu gerbang wisata kelas dunia.

“Pulau Maratua punya potensi wisata kelas dunia. Tapi kalau akses transportasinya tidak didukung, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana juga akan terhambat,” ungkap Husin.

Dalam sesi lanjutan, Biro Administrasi Pembangunan melaporkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp7,7 miliar dengan realisasi Rp2,8 miliar atau 36,03 persen. Irhamsyah menargetkan capaian hingga 98 persen pada akhir tahun, meski mengakui beberapa pos seperti ATK kemungkinan tidak terserap. Untuk 2026, kebutuhan anggaran meningkat tajam menjadi Rp21,6 miliar, termasuk tambahan biaya tim ahli gubernur. Kepala Biro Barang dan Jasa, Buyung, menyampaikan bahwa pagu murni 2025 sebesar Rp13 miliar dengan realisasi Rp3 miliar (43,9 persen) per 15 Agustus. Untuk 2026, direncanakan Rp6 miliar. Ia juga memaparkan overview pengadaan barang dan jasa Pemprov Kaltim tahun 2025 yang mencapai Rp20,93 triliun, terdiri dari tender/seleksi, e-purchasing, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung.

“Semua pengadaan sudah ada di katalog elektronik yang bisa diakses siapa saja. Transparansi ini penting supaya publik tahu ke mana arah belanja pemerintah,” jelas Buyung.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III kembali menegaskan pentingnya pengawasan lapangan agar setiap program benar-benar terlaksana sesuai target.

“Jangan sampai anggaran berakhir menjadi silva hanya karena titik-titik kegiatan tidak jelas. Pemerintah harus serius menuntaskan pekerjaan sesuai target,” tutup Apansyah.

Komisi III DPRD Kaltim menutup rapat dengan penekanan bahwa efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi berkelanjutan, dan transparansi pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)