Komisi III Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek Berpotensi Mangkrak

Senin, 25 Agustus 2025 107
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA— Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi, dan efisiensi pengadaan barang dan jasa (Barjas). Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Barang dan Jasa Kaltim, Selasa (25/8/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III, termasuk Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri. Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti rendahnya realisasi anggaran dan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Plt Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Irhamsyah, memaparkan bahwa pagu anggaran Tahun 2025 sebesar Rp245 miliar telah terpangkas menjadi Rp197 miliar, dengan realisasi hingga 22 Agustus baru mencapai Rp51 miliar atau 25,77 persen.

"Untuk tahun 2026, Dishub mengajukan kebutuhan sebesar Rp154 miliar," katanya.

Anggota Komisi III, Apansyah, mengkritisi proyek Terminal Bontang senilai Rp15 miliar yang sudah mengalami kerusakan meski baru dibangun.

“Terminal sebesar itu jangan sampai mubazir. Anggaran besar sudah keluar, tapi manfaatnya belum terasa bagi masyarakat. Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tegas Apansyah. Syarifatul Sya’diah menyoroti lambannya pengembangan Pelabuhan Teritip di Balikpapan yang dinilai berpotensi menjadi proyek mangkrak.

“Kalau tidak segera dipercepat, pelabuhan ini hanya akan jadi proyek mangkrak. Padahal, potensinya besar sekali untuk mendukung aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Husin Djufri menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk Bandara Maratua sebagai pintu gerbang wisata kelas dunia.

“Pulau Maratua punya potensi wisata kelas dunia. Tapi kalau akses transportasinya tidak didukung, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana juga akan terhambat,” ungkap Husin.

Dalam sesi lanjutan, Biro Administrasi Pembangunan melaporkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp7,7 miliar dengan realisasi Rp2,8 miliar atau 36,03 persen. Irhamsyah menargetkan capaian hingga 98 persen pada akhir tahun, meski mengakui beberapa pos seperti ATK kemungkinan tidak terserap. Untuk 2026, kebutuhan anggaran meningkat tajam menjadi Rp21,6 miliar, termasuk tambahan biaya tim ahli gubernur. Kepala Biro Barang dan Jasa, Buyung, menyampaikan bahwa pagu murni 2025 sebesar Rp13 miliar dengan realisasi Rp3 miliar (43,9 persen) per 15 Agustus. Untuk 2026, direncanakan Rp6 miliar. Ia juga memaparkan overview pengadaan barang dan jasa Pemprov Kaltim tahun 2025 yang mencapai Rp20,93 triliun, terdiri dari tender/seleksi, e-purchasing, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung.

“Semua pengadaan sudah ada di katalog elektronik yang bisa diakses siapa saja. Transparansi ini penting supaya publik tahu ke mana arah belanja pemerintah,” jelas Buyung.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III kembali menegaskan pentingnya pengawasan lapangan agar setiap program benar-benar terlaksana sesuai target.

“Jangan sampai anggaran berakhir menjadi silva hanya karena titik-titik kegiatan tidak jelas. Pemerintah harus serius menuntaskan pekerjaan sesuai target,” tutup Apansyah.

Komisi III DPRD Kaltim menutup rapat dengan penekanan bahwa efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur transportasi berkelanjutan, dan transparansi pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)