Komisi III Sidak 65 Titik Longsor di Kutim

Senin, 20 Maret 2023 260
Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, kunjungan kerja komisi belum lama ini dalam rangka sidak titik longsor di Kutai Timur menuai sorotan sebab dianggap sangat berbahaya.
KUTAI TIMUR. Mendapat laporan adanya titik longsor di ruas jalan sepanjang poros jalan Simpang Perdau-Bengalon Kutai Timur. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Selasa (14/3/2023) Komisi yang membidangi insfrastruktur ini secara langsung sidak guna memonitor secara langsung terkait adanya titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur tersebut.

Pertemuan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sahat Tua Sirait.

Jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, Veridiana mengaku sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal.

Tak hanya itu, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM. Hanya bedanya, menurut Veri, jalan tambang yang direncanakan cenderung  tidak berkelok.

“Sejauh mata memandang lubang tambang, titik longsor sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta megurangiresiko kecelakaan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini dalam sidak yang juga dihadiri dari Manajer Eksternal PT KPC, Yordan Ampung.

Ditambahkan Veri, tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya.

Menanggapi ini, saat berada di kilometer 26 dan 29 (STA26+000 dan STA29+000) Bengalon-Simpang Perdau, Anggota DPRD Kaltim H Baba berharapagar perbaikan jalan akibat longsor dapat segera diperbaiki hingga dalam keadaan layak dan mulus. Hanya memang kendalanya menurut Andre Sahatua Sirait, perbaikan permanen dapat dilakukan setelah dilakukan MoU pemindahan jalan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)