KUTAI TIMUR. Mendapat laporan adanya titik longsor di ruas jalan sepanjang poros jalan Simpang Perdau-Bengalon Kutai Timur. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Selasa (14/3/2023) Komisi yang membidangi insfrastruktur ini secara langsung sidak guna memonitor secara langsung terkait adanya titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur tersebut.
Pertemuan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sahat Tua Sirait.
Jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, Veridiana mengaku sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal.
Tak hanya itu, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM. Hanya bedanya, menurut Veri, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok.
“Sejauh mata memandang lubang tambang, titik longsor sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta megurangiresiko kecelakaan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini dalam sidak yang juga dihadiri dari Manajer Eksternal PT KPC, Yordan Ampung.
Ditambahkan Veri, tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya.
Menanggapi ini, saat berada di kilometer 26 dan 29 (STA26+000 dan STA29+000) Bengalon-Simpang Perdau, Anggota DPRD Kaltim H Baba berharapagar perbaikan jalan akibat longsor dapat segera diperbaiki hingga dalam keadaan layak dan mulus. Hanya memang kendalanya menurut Andre Sahatua Sirait, perbaikan permanen dapat dilakukan setelah dilakukan MoU pemindahan jalan. (adv/hms5)
Pertemuan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sahat Tua Sirait.
Jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, Veridiana mengaku sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal.
Tak hanya itu, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM. Hanya bedanya, menurut Veri, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok.
“Sejauh mata memandang lubang tambang, titik longsor sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta megurangiresiko kecelakaan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini dalam sidak yang juga dihadiri dari Manajer Eksternal PT KPC, Yordan Ampung.
Ditambahkan Veri, tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya.
Menanggapi ini, saat berada di kilometer 26 dan 29 (STA26+000 dan STA29+000) Bengalon-Simpang Perdau, Anggota DPRD Kaltim H Baba berharapagar perbaikan jalan akibat longsor dapat segera diperbaiki hingga dalam keadaan layak dan mulus. Hanya memang kendalanya menurut Andre Sahatua Sirait, perbaikan permanen dapat dilakukan setelah dilakukan MoU pemindahan jalan. (adv/hms5)