Komisi III Konsultasi Ke DjKN Terkait Pengalihan Jalan Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 187
KONSULTASI : Komisi III ketika berkonsultasi ke DjKN, Kementerian Keuangan RI, Rabu (21/5).
JAKARTA. Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DjKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (21/5). Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait rencana pengalihan jalan nasional untuk kegiatan operasi produksi batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III yakni Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Sayid Muziburrachman diterima langsung oleh Marheni Rumiasih selaku Kasubdit Peraturan Perundang-undangan.

Abdulloh mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tujuan dalam kunjungan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat Kaltim khususnya di Kabupaten Kutim.

“Disana ada beberapa pekerjaan tambang, salah satunya adalah pertambangan yang dilakukan PT KPC,” sebutnya. Ia mengungkapkan bahwa Komisi III telah melakukan rapat dengan pihak perusahaan tambang yaitu PT KPC dan PT Berau Coal terkait dengan fasilitas negara atau fasilitas umum yang dipergunakan untuk hauling tambang batu bara.

“Rata-rata usaha tambang ini menggunakan fasilitas negara, infrastruktur khususnya jalan, jembatan dan lain-lainnya yang sangat mengganggu dan merisaukan rakyat Kalimantan Timur khususnya di wilayah tersebut dari segi keamanan, kebersihan,polusi udara dan sebagainya,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Ada satu jalan negara, lanjut Abdulloh, kurang lebih 12,7 kilometer yang akan digunakan pihak tambang yaitu PT KPC. Dan dikatakan bahwa PT KPC sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk membangun jalan tersebut sebagai pengganti jalan nasional yang telah digunakan pihak perusahaan.

Abdulloh juga menambahkan bahwa BPJN Kaltim sudah melakukan kajian,memproses dan menyetujui untuk jalan tersebut digantikan dengan jalan yang baru oleh pihak PT KPC. Kedua belah pihaj, baik PT KPC dan BPJN telah bersurat dan mengajukan pengalihan aset ke Kementerian Keuangan.

“ Dari pihak Kementerian Keuangan belum mengijinkan atau merestui atau melegalkan transaksi pengalihan aset tersebut,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kunjungan Komisi III ke DjKN adalah untuk mengetahui secara jelas kebenaran terkait pernyataan pihak PT KPC.

“Masyarakat tahunya, DPRD sebagai perwakilan rakyat, demo ke kami, menyurat ke kami, makanya kami mewakili mereka, kami kesini untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujar Abdulloh.

Menanggapi hal itu, Marheni Rumiasih mengatakan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan penilaian, baik dari penilaian DjKN pusat maupun kanwil yang bergantung dengan besaran nilainya.

“Secara prosedur seperti itu, tetapi belum sampai pada persetujuan itu dikeluarkan, karena setelah penilaian itu masih akan muncul satu tahap lagi mengeluarkan izin prinsip. Prosesnya sampai saat ini masih pada tahap verifikasi,” kata Marheni Rumiasih. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.