Komisi III DPRD Kaltim Monitoring Arus Balik Lebaran

Kamis, 18 April 2024 68
Monitoring: Komisi III DPRD Kaltim dipimpin Veridiana H Wang bersama pihak Otorita Bandara saat melakukan monitoring Arus Balik Lebaran 1445 H / 2024 M di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (18/4/2024)

BALIKPAPAN. Anggota Komisi III DPRD Kaltim bersama pihak Otorita Bandara melakukan monitoring Arus Balik Lebaran 1445 H / 2024 M di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (18/4/2024)

 

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, Anggota Komisi III Andi Fasial Assegaf dan Romadhony Putra, serta General Manager Angkasa Pura I Ahmad Syaugi Sahab beserta jajarannya.

 

Disampaikan Veri, saapaan akrabnya, untuk memastikan penumpang merasa nyaman dan aman di bandara, pihak Angkasa Pura telah menyediakan berbagai fasilitas yang memadai. Seperti Posko Pusat Komando, Musola dan fasilitas kesehatan bagi para pemudik.

 

“Kita meninjau semua terkait kelancaran pelaksanaan arus balik lebaran. Tadi posko yang menjadi pusat komando cukup bagus, posko kesehatan juga berjalan dengan bagus. Artinya pelayanan berjalan dengan baik. Musola juga bagus tempatnya,” ungkap Veri.

 

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi inovasi yang ada di bandara ini, seperti menyediakan teater pertunjukkan untuk pemudik yang menunggu penerbangan agar memberikan pengalaman yang positif.

 

Adapun untuk angka penerbangan pada momentum mudik ini, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa, menurut pihak bandara, terjadi kenaikan jumlah yang cukup signifikan dari hari biasanya. Terpantau arus balik pada 15 April lalu, mencapai 22 ribu penumpang.

 

“Tapi mulai melandai pada hari setelahnya. Misalnya 16-18 April kemarin, jumlah penumpang hanya 18 ribu orang. Meskipun jumlah ini masih lebih tinggi dari hari-hari biasanya. Secara keseluruhan, arus balik terpantau masih aman,” ujar Veri.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)