Komisi III DPRD Kaltim Monitoring Arus Balik Lebaran

Kamis, 18 April 2024 67
Monitoring: Komisi III DPRD Kaltim dipimpin Veridiana H Wang bersama pihak Otorita Bandara saat melakukan monitoring Arus Balik Lebaran 1445 H / 2024 M di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (18/4/2024)

BALIKPAPAN. Anggota Komisi III DPRD Kaltim bersama pihak Otorita Bandara melakukan monitoring Arus Balik Lebaran 1445 H / 2024 M di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (18/4/2024)

 

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, Anggota Komisi III Andi Fasial Assegaf dan Romadhony Putra, serta General Manager Angkasa Pura I Ahmad Syaugi Sahab beserta jajarannya.

 

Disampaikan Veri, saapaan akrabnya, untuk memastikan penumpang merasa nyaman dan aman di bandara, pihak Angkasa Pura telah menyediakan berbagai fasilitas yang memadai. Seperti Posko Pusat Komando, Musola dan fasilitas kesehatan bagi para pemudik.

 

“Kita meninjau semua terkait kelancaran pelaksanaan arus balik lebaran. Tadi posko yang menjadi pusat komando cukup bagus, posko kesehatan juga berjalan dengan bagus. Artinya pelayanan berjalan dengan baik. Musola juga bagus tempatnya,” ungkap Veri.

 

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi inovasi yang ada di bandara ini, seperti menyediakan teater pertunjukkan untuk pemudik yang menunggu penerbangan agar memberikan pengalaman yang positif.

 

Adapun untuk angka penerbangan pada momentum mudik ini, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa, menurut pihak bandara, terjadi kenaikan jumlah yang cukup signifikan dari hari biasanya. Terpantau arus balik pada 15 April lalu, mencapai 22 ribu penumpang.

 

“Tapi mulai melandai pada hari setelahnya. Misalnya 16-18 April kemarin, jumlah penumpang hanya 18 ribu orang. Meskipun jumlah ini masih lebih tinggi dari hari-hari biasanya. Secara keseluruhan, arus balik terpantau masih aman,” ujar Veri.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)