Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim

Senin, 19 Agustus 2024 354
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kaltim Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (19/8/24)

BALIKPAPAN - Kembali duduk bersama dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas PUPR PERA Prov.Kaltim, pada Senin (19/8/24).

 

Bertempat di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Kaltim kali ini ialah dalam rangka Membahas Program Kerja Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2025.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, beserta anggota Baba, Safuad dan Saefuddin Zuhri. 

 

Dalam pengantar sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda yang secara langsung hadir dan tidak pernah absen dalam setiap agenda rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim.

 

“Kami Komisi III sebagai mitra dari Bapak/Ibu (Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim) pertanggungjawaban kami terkait rumusan penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Untuk itu kami ingin mendengarkan program-program yang sudah tersusun di PUPR,” ucap Veridiana.

 

Mengacu sebagaimana tertuang pada batang tubuh anggaran yang diajukan dalam KUA PPAS, Veridiana menekankan bahwa untuk anggaran yang sangat besar itu terdapat di Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yakni  kurang lebih sebesar 3,6 triliun. Bidang Bina Marga ialah yang diketahui mengantongi anggaran terbanyak yakni sebesar  2,3 triliun.

 

“Harapan kami mudah-mudahan anggaran yang sangat signifikan ini, nanti arahan-arahan untuk penyusunan program anggaran ini bisa lebih banyak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti hanya habis untuk hal-hal rutin seperti belanja publik,” pesannya.

 

Bersamaan dengan itu, ucapan terima kasih turut disampaikannya kepada jajaran Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yang sangat detil memaparkan rencana kerja daripada program-programnya di masing-masing bidang.

 

“Terima kasih banyak karena sudah disampaikan informasi mengenai daftar perencanaan kerja dari PUPR. Terima kasih Pak Kadis dan seluruh jajarannya semuanya adalah mitra kerja terbaik dari Komisi III. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rapatkan bersama menjadi amal ibadah kita untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)