Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim

Senin, 19 Agustus 2024 313
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kaltim Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (19/8/24)

BALIKPAPAN - Kembali duduk bersama dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas PUPR PERA Prov.Kaltim, pada Senin (19/8/24).

 

Bertempat di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Kaltim kali ini ialah dalam rangka Membahas Program Kerja Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2025.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, beserta anggota Baba, Safuad dan Saefuddin Zuhri. 

 

Dalam pengantar sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda yang secara langsung hadir dan tidak pernah absen dalam setiap agenda rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim.

 

“Kami Komisi III sebagai mitra dari Bapak/Ibu (Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim) pertanggungjawaban kami terkait rumusan penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Untuk itu kami ingin mendengarkan program-program yang sudah tersusun di PUPR,” ucap Veridiana.

 

Mengacu sebagaimana tertuang pada batang tubuh anggaran yang diajukan dalam KUA PPAS, Veridiana menekankan bahwa untuk anggaran yang sangat besar itu terdapat di Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yakni  kurang lebih sebesar 3,6 triliun. Bidang Bina Marga ialah yang diketahui mengantongi anggaran terbanyak yakni sebesar  2,3 triliun.

 

“Harapan kami mudah-mudahan anggaran yang sangat signifikan ini, nanti arahan-arahan untuk penyusunan program anggaran ini bisa lebih banyak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti hanya habis untuk hal-hal rutin seperti belanja publik,” pesannya.

 

Bersamaan dengan itu, ucapan terima kasih turut disampaikannya kepada jajaran Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yang sangat detil memaparkan rencana kerja daripada program-programnya di masing-masing bidang.

 

“Terima kasih banyak karena sudah disampaikan informasi mengenai daftar perencanaan kerja dari PUPR. Terima kasih Pak Kadis dan seluruh jajarannya semuanya adalah mitra kerja terbaik dari Komisi III. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rapatkan bersama menjadi amal ibadah kita untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)