Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim

Senin, 19 Agustus 2024 303
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kaltim Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (19/8/24)

BALIKPAPAN - Kembali duduk bersama dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas PUPR PERA Prov.Kaltim, pada Senin (19/8/24).

 

Bertempat di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Kaltim kali ini ialah dalam rangka Membahas Program Kerja Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2025.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, beserta anggota Baba, Safuad dan Saefuddin Zuhri. 

 

Dalam pengantar sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda yang secara langsung hadir dan tidak pernah absen dalam setiap agenda rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim.

 

“Kami Komisi III sebagai mitra dari Bapak/Ibu (Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim) pertanggungjawaban kami terkait rumusan penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Untuk itu kami ingin mendengarkan program-program yang sudah tersusun di PUPR,” ucap Veridiana.

 

Mengacu sebagaimana tertuang pada batang tubuh anggaran yang diajukan dalam KUA PPAS, Veridiana menekankan bahwa untuk anggaran yang sangat besar itu terdapat di Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yakni  kurang lebih sebesar 3,6 triliun. Bidang Bina Marga ialah yang diketahui mengantongi anggaran terbanyak yakni sebesar  2,3 triliun.

 

“Harapan kami mudah-mudahan anggaran yang sangat signifikan ini, nanti arahan-arahan untuk penyusunan program anggaran ini bisa lebih banyak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti hanya habis untuk hal-hal rutin seperti belanja publik,” pesannya.

 

Bersamaan dengan itu, ucapan terima kasih turut disampaikannya kepada jajaran Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yang sangat detil memaparkan rencana kerja daripada program-programnya di masing-masing bidang.

 

“Terima kasih banyak karena sudah disampaikan informasi mengenai daftar perencanaan kerja dari PUPR. Terima kasih Pak Kadis dan seluruh jajarannya semuanya adalah mitra kerja terbaik dari Komisi III. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rapatkan bersama menjadi amal ibadah kita untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)