Komisi III Akan Hearing Bersama Dinas PU

Selasa, 16 November 2021 237
Rapat Internal Komisi III diruang rapat lantai 3 yang dipimpin ketua Komisi Hasanuddin Mas’ud, didampingi Sekretaris Komisi H Baba. Hadir pula sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan bahwa komisi yang ia bidangi, Rabu (17/11) akan melaksanakan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, pertemuan yang telah diagendakan oleh Komisi III tersebut tak lain yaitu untuk melakukan sinkronisasi berbagai rencana pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur. Dikatakan Hasanuddin, terdapat sejumlah rencana kegiatan yang nantinya akan dibahas. “Kita tentu berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan baik dengan memperhatikan syarat serta aturan untuk menghindari kendala dan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari,” ungkap Hasan dalam rapat Komisi III, Selasa (16/11).

Tak hanya Dinas PUPR dan PERA Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim juga mengagendakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kaltim pada hari yang sama. Selain itu, Kamis (18/11) Komisi III juga telah mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Kaltim, dilanjutkan Dinas ESDM dan Balitbangda Kaltim untuk melakukan rapat kerja di Kantor DPRD Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)