Komisi II DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Layanan Pengelolaan RSUD AWS

Kamis, 26 Oktober 2023 90
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono
Komisi II memiliki tanggung jawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Oleh karena itu, mereka mengundang direksi RSUD AWS untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur. “Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” tuturnya, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, dibahas pula kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi bersama. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal yang padat.

Dia juga meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Kemudian, ia juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Dia menekankan bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.

Lanjutnya, rumah sakit di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Sebab itu, ia pun berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain.

Termasuk sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan. Dia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless. “Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)