Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP, Bahas Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dan PT. MSJ

Selasa, 25 Juni 2024 509
RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (25/06/24).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono dan menghadirkan Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, dan Law Office Agus Shali, serta Warga Desa Sebuntal.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, Bahwa sengketa lahan merupakan suatu hal yang pelik, harus sabar dan hati-hati. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran PT. MSJ dalam rapat yang diadakan pada Selasa (25/06/24).

Untuk diketahui, Komisi I telah mengadakan upaya mediasi sebanyak 3 (tiga) kali. Terhadap hasil penafsiran citra satelit yang disampaikan oleh BPKHTL Wil. IV Samarinda, pihak PT. MSJ tetap pada penyampaian awalnya bahwa lahan yang dituntut ganti rugi oleh Pak Akbar Arifuddin selaku Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan sehingga PT. MSJ tidak bisa melakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi lahan. PT. MSJ hanya bisa memberikan ganti tanam tumbuh yang sudah dibayarkan.

Namun, Akbar Arifudin mewakili waga Desa Sebuntal, pihaknya tetap konsisten mengatakan bahwa sebelum status lahan itu menjadi KBK sejak tahun 1997 masyarakat telah melakukan kegiatan tanam tumbuh di lahan tersebut.

“Kami sudah melakukan aktivitas di lahan itu sejak tahun 1997, sebelum status lahan itu berubah menjadi kawasan KBK yang dikatakan oleh pihak PT. MSJ” paparnya.

Untuk itu, Sapto menegaskan bahwa pada rapat berikutnya semua pihak yang terkait untuk hadir, “Nanti kita hadirkan semua pihak, baik dari Komisi I, Komisi II, Dinas Kehutanan, BPKHTL dan semua yang bersangkutan agar jelas dan tidak terpotong-potong,” jelasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.