Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP, Bahas Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dan PT. MSJ

25 Juni 2024

RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (25/06/24).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono dan menghadirkan Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, dan Law Office Agus Shali, serta Warga Desa Sebuntal.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, Bahwa sengketa lahan merupakan suatu hal yang pelik, harus sabar dan hati-hati. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran PT. MSJ dalam rapat yang diadakan pada Selasa (25/06/24).

Untuk diketahui, Komisi I telah mengadakan upaya mediasi sebanyak 3 (tiga) kali. Terhadap hasil penafsiran citra satelit yang disampaikan oleh BPKHTL Wil. IV Samarinda, pihak PT. MSJ tetap pada penyampaian awalnya bahwa lahan yang dituntut ganti rugi oleh Pak Akbar Arifuddin selaku Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan sehingga PT. MSJ tidak bisa melakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi lahan. PT. MSJ hanya bisa memberikan ganti tanam tumbuh yang sudah dibayarkan.

Namun, Akbar Arifudin mewakili waga Desa Sebuntal, pihaknya tetap konsisten mengatakan bahwa sebelum status lahan itu menjadi KBK sejak tahun 1997 masyarakat telah melakukan kegiatan tanam tumbuh di lahan tersebut.

“Kami sudah melakukan aktivitas di lahan itu sejak tahun 1997, sebelum status lahan itu berubah menjadi kawasan KBK yang dikatakan oleh pihak PT. MSJ” paparnya.

Untuk itu, Sapto menegaskan bahwa pada rapat berikutnya semua pihak yang terkait untuk hadir, “Nanti kita hadirkan semua pihak, baik dari Komisi I, Komisi II, Dinas Kehutanan, BPKHTL dan semua yang bersangkutan agar jelas dan tidak terpotong-potong,” jelasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)