Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP, Bahas Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dan PT. MSJ

Selasa, 25 Juni 2024 431
RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (25/06/24).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Mediasi Konflik Lahan Perkebunan Antara Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Mahakam Sumber Jaya, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono dan menghadirkan Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, dan Law Office Agus Shali, serta Warga Desa Sebuntal.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, Bahwa sengketa lahan merupakan suatu hal yang pelik, harus sabar dan hati-hati. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran PT. MSJ dalam rapat yang diadakan pada Selasa (25/06/24).

Untuk diketahui, Komisi I telah mengadakan upaya mediasi sebanyak 3 (tiga) kali. Terhadap hasil penafsiran citra satelit yang disampaikan oleh BPKHTL Wil. IV Samarinda, pihak PT. MSJ tetap pada penyampaian awalnya bahwa lahan yang dituntut ganti rugi oleh Pak Akbar Arifuddin selaku Warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan sehingga PT. MSJ tidak bisa melakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi lahan. PT. MSJ hanya bisa memberikan ganti tanam tumbuh yang sudah dibayarkan.

Namun, Akbar Arifudin mewakili waga Desa Sebuntal, pihaknya tetap konsisten mengatakan bahwa sebelum status lahan itu menjadi KBK sejak tahun 1997 masyarakat telah melakukan kegiatan tanam tumbuh di lahan tersebut.

“Kami sudah melakukan aktivitas di lahan itu sejak tahun 1997, sebelum status lahan itu berubah menjadi kawasan KBK yang dikatakan oleh pihak PT. MSJ” paparnya.

Untuk itu, Sapto menegaskan bahwa pada rapat berikutnya semua pihak yang terkait untuk hadir, “Nanti kita hadirkan semua pihak, baik dari Komisi I, Komisi II, Dinas Kehutanan, BPKHTL dan semua yang bersangkutan agar jelas dan tidak terpotong-potong,” jelasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)