Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Fasilitasi IKAPAL tentang Pengelolaan Alur Sungai Mahakam

Rabu, 19 Juni 2024 181
Komisi II DPRD Kaltim bersama Dishub Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, KSOP Kelas I Balikpapan, KUPP Kelas III Samboja, PT. MBS dan IKAPAL Gelar RDP di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (19/06).

SAMARINDA.Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat Membahas Fasilitasi Audensi Ikatan Pekerja dan Pengusaha Lokal (IKAPAL) terkait alur sungai Mahakam di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (19/06).

 

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Muin serta turut hadir Anggota Komisi II, antara lain Agiel Suwarno, Sapto Setyo Pramono, Selamat Ari Wibowo, A.Komariah. 

 

RDP tersebut turut dihadiri PT. Melati Bhakti Satya, Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Ikatan Pekerja dan Pengusaha Lokal (IKAPAL), serta Dinas Perhubungan Kaltim.

 

Nidya Listiyono mengatakan diadakannya rapat ini bertujuan untuk mengetahui tarif pengangkutan kapal di STS Muara Berau dan kedua adalah mediasi terkait persoalan lahan warga Balikpapan yang saat ini masih belum memiliki SHM diatas tanah yang diklaim sebagai tanah kesyahbandaraan (KSOP Balikpapan).

 

Hal senada dikatakan oleh Hasanuddin Mas’ud, bahwa selama ini pelaksanaan kegiatan di Sungai Mahakam terutama Muara Berau dan Muara Jawa termasuk Samboja tidak mengikut sertakan Pemerintah Daerah sehingga banyak pembahasan yang perlu diperdalam.

 

“Kami meminta dengan hormat kepada Masyarakat Cemara Balikpapan untuk bisa dilengkapi seluruh berkas terkait status tanah yang saat ini dipersoalkan,” ucap Nidya Listiyono. Data tersebut nantinya akan dijadikan bahan Komisi II untuk mengkaji dan dasar untuk mengundang kembali dalam agenda rapat selanjutnya bersama KSOP Balikpapan.

 

Selain itu, Komisi II meminta KUPP Kuala Samboja untuk memberikan data jumlah Veisel yang beraktifitas di Perairan Muara Berau dan Muara Jawa.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)