Komisi II DPRD Kaltim Gelar Raker, Optimalisasi Peran Strategis BUMD Dalam Meningkatkan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Senin, 1 April 2024 295
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Bersama Mitra Kerja Bahas Optimalisasi Peran Strategis BUMD di Ruang Titanium Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24)
BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Raker Komisi II DPRD Kaltim kali ini bersama mitra kerja diantaranya Asisten II Setda Prov Kaltim, Biro Hukum Setda Prov Kaltim,Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim, PT.MBS,PT.MMP, PT. BPD Kaltimtara, PT. Jamkrida Kaltim, PD Sylva Kaltim Sejahtera, dan Tim Perumus BUMD MBTK di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin memimpin jalannya kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka "Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur" itu. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta anggota Komisi II diantaranya Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia dan Ismail.

Baharuddin Muin menyampaikan terdapat tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja.
Pertama ialah masalah Ranperda tentang perubahan bentuk Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT.Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Kedua terkait perkembangan  pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim, dan ketiga rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

"Kita diskusikan masalah kinerja dari BUMD Kaltim, masalah penyaluran kredit,pengembangan pelayanan, rasio keuangan serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana PAD tahun mendatang," ujar Muin saat membuka Raker.

Tidak kalah penting diutarakannya dalam pertemuan ini yakni membahas tentang membentukan BUMD baru yang akan mengelola KEK MBTK.

"Ini harus di bahas lebih komprehensif, supaya kami dari Komisi II DPRD Kaltim bisa yakin dan menyetujui serta mendukung pembentukan BUMD ini," tekannya.

Komisi II dalam hal ini secara prinsip menyetujui terhadap Ranperda perubahan bentuk Perusda khususnya SKS, PT. MMP dan PT. Jamkrida yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni dengan syarat menyelesaikan audit yang dilakukan Konsultan Audit Publik (KAP) dan cut off pertanggung jawaban pergantian direksi.

Mengenai usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Ranperda perubahan bentuk PT. MMP dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur akan dibahas di Komisi II lebih lanjut dikarenakan perubahan tidak sampai 50 persen.

Sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait ranperda perubahan bentuk PT. Sylva Kaltim Sejahtera untuk sementara waktu di tunda sampai lengkapnya dokumen pendukung dan akan dibahas pada agenda masa sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya mengenai usulan perubahan bentuk PT. Agro Kaltim Utama (AKU) akan dibahas setelah dokumen pendukung dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lalu terkait Perda PT. BPD Kaltimtara sebagaimana yang telah didiskusikan tidak menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika Pemerintah Provinsi memandang perlu dilakukan Perubahan perda PT. BPD Kaltimtara untuk menyesuaikan dengan PP nomor 54 tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)