Komisi II DPRD Kaltim Gelar Raker, Optimalisasi Peran Strategis BUMD Dalam Meningkatkan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Senin, 1 April 2024 288
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Bersama Mitra Kerja Bahas Optimalisasi Peran Strategis BUMD di Ruang Titanium Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24)
BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Raker Komisi II DPRD Kaltim kali ini bersama mitra kerja diantaranya Asisten II Setda Prov Kaltim, Biro Hukum Setda Prov Kaltim,Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim, PT.MBS,PT.MMP, PT. BPD Kaltimtara, PT. Jamkrida Kaltim, PD Sylva Kaltim Sejahtera, dan Tim Perumus BUMD MBTK di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin memimpin jalannya kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka "Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur" itu. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta anggota Komisi II diantaranya Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia dan Ismail.

Baharuddin Muin menyampaikan terdapat tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja.
Pertama ialah masalah Ranperda tentang perubahan bentuk Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT.Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Kedua terkait perkembangan  pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim, dan ketiga rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

"Kita diskusikan masalah kinerja dari BUMD Kaltim, masalah penyaluran kredit,pengembangan pelayanan, rasio keuangan serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana PAD tahun mendatang," ujar Muin saat membuka Raker.

Tidak kalah penting diutarakannya dalam pertemuan ini yakni membahas tentang membentukan BUMD baru yang akan mengelola KEK MBTK.

"Ini harus di bahas lebih komprehensif, supaya kami dari Komisi II DPRD Kaltim bisa yakin dan menyetujui serta mendukung pembentukan BUMD ini," tekannya.

Komisi II dalam hal ini secara prinsip menyetujui terhadap Ranperda perubahan bentuk Perusda khususnya SKS, PT. MMP dan PT. Jamkrida yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni dengan syarat menyelesaikan audit yang dilakukan Konsultan Audit Publik (KAP) dan cut off pertanggung jawaban pergantian direksi.

Mengenai usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Ranperda perubahan bentuk PT. MMP dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur akan dibahas di Komisi II lebih lanjut dikarenakan perubahan tidak sampai 50 persen.

Sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait ranperda perubahan bentuk PT. Sylva Kaltim Sejahtera untuk sementara waktu di tunda sampai lengkapnya dokumen pendukung dan akan dibahas pada agenda masa sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya mengenai usulan perubahan bentuk PT. Agro Kaltim Utama (AKU) akan dibahas setelah dokumen pendukung dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lalu terkait Perda PT. BPD Kaltimtara sebagaimana yang telah didiskusikan tidak menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika Pemerintah Provinsi memandang perlu dilakukan Perubahan perda PT. BPD Kaltimtara untuk menyesuaikan dengan PP nomor 54 tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Optimalisasi Penempatan Alumni PPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru
Berita Utama 14 Oktober 2025
0
Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya alam mendorong optimalisasi penempatan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru gelombang II Tahun 2024 di wilayah Kaltim. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Ikatan Alumni PPG yang berlangsung di Gedung D lanti III Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/10/2025), sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan mutu pendidikan daerah.   Audiensi yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Disdikbud, PTP Farida, Penelaah Teknis Kebijakan Singgih, serta perwakilan alumni PPG seperti Rahmat Nur, Darin Nabila, Artama Putra, Jeko, Maulana Husin, dan M. Alif.   Darlis Pattalongi menuturkan PPG merupakan bagian dari calon guru yang bersertifikasi dan berstandar guru nasional. Oleh sebab itu, guna mendorong optimalisasi penempatan alumni PPG, pihaknya meminta agar ikatan alumni PPG membangun komunikasi aktif dengan Disdikbud Kaltim sebagai langkah strategis koordinatif.   “Meminta data rinci dari Ikatan Alumni PPG terkait preferensi dan kualifikasi alumni yang siap mengabdi di Kaltim. Kemudian, data tersebut dikoordinasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk disinkronkan dan ditindaklanjuti,”terangnya.   Selain itu, Komisi IV juga mendorong Pemprov Kaltim menjadikan alumni PPG sebagai sumber utama pemenuhan tenaga guru melalui jalur meritokrasi atau penghargaan berdasarkan prestasi.   Pada kesempatan itu, Fadly Imawan mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dikaji bersama, yakni pemetaan kebutuhan guru secara rinci dan berbasis data. Penyaluran alumni PPG berdasarkan kebutuhan wilayah, penguatan regulasi agar PPG dapat melakukan pengabdian pada satuan pendidikan, dan pembukaan kembali jalur PPPK yang mengakomodir alumni PPG.   Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian tentang kebutuhan guru se-Kaltim, guna memberikan kemudahan dalam distribusi guru pada satu pendidikan.   “Sejak lulus PPG, mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, mengajar les privat, hingga mengajar di sekolah swasta dan pesatren. Tentu, Sebagian dari profesi itu tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka dapat. Padahal, dengan kemampuan dan kualifikasi mereka sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah,” terangnya.     Koordinator Alumni PPG Rahmat Nur menyampaikan bahwa sebanyak 241 mahasiswa PPG telah menyatakan preferensi untuk mengabdi di Kalimantan Timur. Namun, tumpang tindih birokrasi  menjadi kendala utama dalam penyaluran tenaga guru. “Kami sudah berkomitmen sejak awal untuk mengabdi di Kaltim, tapi belum ada kejelasan mekanisme penempatan,” ujarnya.   “Tidak sedikit lulusan PPG calon guru yang menganggur karena tidak ada kejelasan seleksi CASN kedepan. Padahal, urgensi pemberdayaan PPG adalah memberdayakan kompetensi yang berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kaltim, dan mendapatkan guru yang kualitasnya telah diakui oleh pemerintah pusat melalui program prioritas sekolah rakyat,”tuturnya.   Plt Kadisdikbud Kaltim Armin menyampaikan bahwa sebaran guru di Kaltim saat ini mencapai 11 ribu orang, dengan kebutuhan yang terus berubah akibat mutasi dan pensiun. “ Alumni PPG telah menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK dan siap ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan,” katanya. (hms4)