Komisi II DPRD Kaltim Gelar Raker, Optimalisasi Peran Strategis BUMD Dalam Meningkatkan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Senin, 1 April 2024 264
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Bersama Mitra Kerja Bahas Optimalisasi Peran Strategis BUMD di Ruang Titanium Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24)
BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Raker Komisi II DPRD Kaltim kali ini bersama mitra kerja diantaranya Asisten II Setda Prov Kaltim, Biro Hukum Setda Prov Kaltim,Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim, PT.MBS,PT.MMP, PT. BPD Kaltimtara, PT. Jamkrida Kaltim, PD Sylva Kaltim Sejahtera, dan Tim Perumus BUMD MBTK di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin memimpin jalannya kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka "Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur" itu. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta anggota Komisi II diantaranya Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia dan Ismail.

Baharuddin Muin menyampaikan terdapat tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja.
Pertama ialah masalah Ranperda tentang perubahan bentuk Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT.Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Kedua terkait perkembangan  pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim, dan ketiga rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

"Kita diskusikan masalah kinerja dari BUMD Kaltim, masalah penyaluran kredit,pengembangan pelayanan, rasio keuangan serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana PAD tahun mendatang," ujar Muin saat membuka Raker.

Tidak kalah penting diutarakannya dalam pertemuan ini yakni membahas tentang membentukan BUMD baru yang akan mengelola KEK MBTK.

"Ini harus di bahas lebih komprehensif, supaya kami dari Komisi II DPRD Kaltim bisa yakin dan menyetujui serta mendukung pembentukan BUMD ini," tekannya.

Komisi II dalam hal ini secara prinsip menyetujui terhadap Ranperda perubahan bentuk Perusda khususnya SKS, PT. MMP dan PT. Jamkrida yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni dengan syarat menyelesaikan audit yang dilakukan Konsultan Audit Publik (KAP) dan cut off pertanggung jawaban pergantian direksi.

Mengenai usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Ranperda perubahan bentuk PT. MMP dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur akan dibahas di Komisi II lebih lanjut dikarenakan perubahan tidak sampai 50 persen.

Sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait ranperda perubahan bentuk PT. Sylva Kaltim Sejahtera untuk sementara waktu di tunda sampai lengkapnya dokumen pendukung dan akan dibahas pada agenda masa sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya mengenai usulan perubahan bentuk PT. Agro Kaltim Utama (AKU) akan dibahas setelah dokumen pendukung dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lalu terkait Perda PT. BPD Kaltimtara sebagaimana yang telah didiskusikan tidak menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika Pemerintah Provinsi memandang perlu dilakukan Perubahan perda PT. BPD Kaltimtara untuk menyesuaikan dengan PP nomor 54 tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)