Komisi II DPRD Kaltim Dorong BPKAD Gesit Tingkatkan PAD Kaltim

Kamis, 9 September 2021 126
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, lakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) untuk menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus meningkat. Senin (6/8/2021) siang.

Terus di upayakan, seluruh sektor PAD akan di maksimalkan termasuk kekayaan alam dan pajak lainnya. “Beberapa item, termasuk penjualan bbm dan kekayaan alam lainnya kita akan tingkatkan. Kalau sekarang, PAD kita banyak ke kendaraan ya terfokusnya” ucap Veridiana.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang terjadi. Seperti menurunnya target PAD selama di beri tenggat waktu relaksasi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus. “PAD kita di berikan relaksasi, malah menurun terus sampai 40 M lebih ketidak tercapaiannya, padahal target kita itu 83 M” jelasnyanya.

Namun, ada hal menarik yang terjadi, pasca berakhirnya relaksasi. Peningkatan pendapatan per bulan mencapai 4M, sementara pada saat relaksasi hanya mencapai 2,9M. “Ini ada hal yang menarik, pasca relaksasi di bulan september, kita sudah masuk sebanyak 4M. Padahal sebelum berakhir relaksasi ini cuman dapat 2,9 M per bulan,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Politisi perempuan tersebut melanjutkan, perlu adanya perilaku ekonomi yang harus di cermati secara mendalam, agar dapat menentukan kebijakan yang pas terhadpa masyarakat. “Apakah masyarakat kaltim tidak suka di beri diskon saat relaksasi, berarti memang ada perilaku ekonomi yang agak perlu di cermati secara mendalam” sebutnya sambil tersenyum.

Hal ini berkaitan dengan sikap BPKAD untuk mensiasati terjadinya devisit anggaran tersebut. “Tentu juga kita meminta tanggapan dari BPKAD, terkait siasat yang di lakukan untuk anggaran yang devisit ini” sebutnya saat di mintai keterangan.

Adanya perubahan yang hanya 300 M, berbandibg terbalik dengan belanja daerah yang hampir melebihi 700 M, menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi. “Anggaran perubahan hanya 300 M sekian, sementara belanja kita hampir 700an, jauh sekali ya”

Veridiana juga membeberkan bahwa telah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) pada tahun lalu. “Ini juga baru proknosis. Tahun lalu setelah pengesahan APBD perubahan, ada transfer terakhir pusat triwulan ke 4 sebesar 1,2T. Karena tidak di cantumkan di APBD 2020, akhirnya menjadi SiLPA” bebernya.

Hal ini di anggap tidak baik, karena di takutkan ada anggaoan kalau pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. “Ini juga tidak bagus, nanti di anggap pemerintah tidak bekerja, makanya tahun ini di lakukan prognosis”

Dalam upaya peningkatan PAD Kaltim, politisi dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut, meminta agar mendorong pengoptimalan BUMD. “Untuk pendapatan, yg pertama kita meminta dari perubahan KUA 21 dan 22. Lalu mengoptimalkan pendapatan badan usaha milik daerah dengan mendorong badan usaha milik daerah dan itu di beri target agar penyetoran pada PAD kita meningkat” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)