Komisi II DPRD Kaltim Dorong BPKAD Gesit Tingkatkan PAD Kaltim

9 September 2021

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, lakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) untuk menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus meningkat. Senin (6/8/2021) siang.

Terus di upayakan, seluruh sektor PAD akan di maksimalkan termasuk kekayaan alam dan pajak lainnya. “Beberapa item, termasuk penjualan bbm dan kekayaan alam lainnya kita akan tingkatkan. Kalau sekarang, PAD kita banyak ke kendaraan ya terfokusnya” ucap Veridiana.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang terjadi. Seperti menurunnya target PAD selama di beri tenggat waktu relaksasi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus. “PAD kita di berikan relaksasi, malah menurun terus sampai 40 M lebih ketidak tercapaiannya, padahal target kita itu 83 M” jelasnyanya.

Namun, ada hal menarik yang terjadi, pasca berakhirnya relaksasi. Peningkatan pendapatan per bulan mencapai 4M, sementara pada saat relaksasi hanya mencapai 2,9M. “Ini ada hal yang menarik, pasca relaksasi di bulan september, kita sudah masuk sebanyak 4M. Padahal sebelum berakhir relaksasi ini cuman dapat 2,9 M per bulan,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Politisi perempuan tersebut melanjutkan, perlu adanya perilaku ekonomi yang harus di cermati secara mendalam, agar dapat menentukan kebijakan yang pas terhadpa masyarakat. “Apakah masyarakat kaltim tidak suka di beri diskon saat relaksasi, berarti memang ada perilaku ekonomi yang agak perlu di cermati secara mendalam” sebutnya sambil tersenyum.

Hal ini berkaitan dengan sikap BPKAD untuk mensiasati terjadinya devisit anggaran tersebut. “Tentu juga kita meminta tanggapan dari BPKAD, terkait siasat yang di lakukan untuk anggaran yang devisit ini” sebutnya saat di mintai keterangan.

Adanya perubahan yang hanya 300 M, berbandibg terbalik dengan belanja daerah yang hampir melebihi 700 M, menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi. “Anggaran perubahan hanya 300 M sekian, sementara belanja kita hampir 700an, jauh sekali ya”

Veridiana juga membeberkan bahwa telah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) pada tahun lalu. “Ini juga baru proknosis. Tahun lalu setelah pengesahan APBD perubahan, ada transfer terakhir pusat triwulan ke 4 sebesar 1,2T. Karena tidak di cantumkan di APBD 2020, akhirnya menjadi SiLPA” bebernya.

Hal ini di anggap tidak baik, karena di takutkan ada anggaoan kalau pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. “Ini juga tidak bagus, nanti di anggap pemerintah tidak bekerja, makanya tahun ini di lakukan prognosis”

Dalam upaya peningkatan PAD Kaltim, politisi dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut, meminta agar mendorong pengoptimalan BUMD. “Untuk pendapatan, yg pertama kita meminta dari perubahan KUA 21 dan 22. Lalu mengoptimalkan pendapatan badan usaha milik daerah dengan mendorong badan usaha milik daerah dan itu di beri target agar penyetoran pada PAD kita meningkat” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)