Komisi II DPRD Kaltim Dorong BPKAD Gesit Tingkatkan PAD Kaltim

Kamis, 9 September 2021 58
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, lakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) untuk menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus meningkat. Senin (6/8/2021) siang.

Terus di upayakan, seluruh sektor PAD akan di maksimalkan termasuk kekayaan alam dan pajak lainnya. “Beberapa item, termasuk penjualan bbm dan kekayaan alam lainnya kita akan tingkatkan. Kalau sekarang, PAD kita banyak ke kendaraan ya terfokusnya” ucap Veridiana.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang terjadi. Seperti menurunnya target PAD selama di beri tenggat waktu relaksasi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus. “PAD kita di berikan relaksasi, malah menurun terus sampai 40 M lebih ketidak tercapaiannya, padahal target kita itu 83 M” jelasnyanya.

Namun, ada hal menarik yang terjadi, pasca berakhirnya relaksasi. Peningkatan pendapatan per bulan mencapai 4M, sementara pada saat relaksasi hanya mencapai 2,9M. “Ini ada hal yang menarik, pasca relaksasi di bulan september, kita sudah masuk sebanyak 4M. Padahal sebelum berakhir relaksasi ini cuman dapat 2,9 M per bulan,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Politisi perempuan tersebut melanjutkan, perlu adanya perilaku ekonomi yang harus di cermati secara mendalam, agar dapat menentukan kebijakan yang pas terhadpa masyarakat. “Apakah masyarakat kaltim tidak suka di beri diskon saat relaksasi, berarti memang ada perilaku ekonomi yang agak perlu di cermati secara mendalam” sebutnya sambil tersenyum.

Hal ini berkaitan dengan sikap BPKAD untuk mensiasati terjadinya devisit anggaran tersebut. “Tentu juga kita meminta tanggapan dari BPKAD, terkait siasat yang di lakukan untuk anggaran yang devisit ini” sebutnya saat di mintai keterangan.

Adanya perubahan yang hanya 300 M, berbandibg terbalik dengan belanja daerah yang hampir melebihi 700 M, menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi. “Anggaran perubahan hanya 300 M sekian, sementara belanja kita hampir 700an, jauh sekali ya”

Veridiana juga membeberkan bahwa telah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) pada tahun lalu. “Ini juga baru proknosis. Tahun lalu setelah pengesahan APBD perubahan, ada transfer terakhir pusat triwulan ke 4 sebesar 1,2T. Karena tidak di cantumkan di APBD 2020, akhirnya menjadi SiLPA” bebernya.

Hal ini di anggap tidak baik, karena di takutkan ada anggaoan kalau pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. “Ini juga tidak bagus, nanti di anggap pemerintah tidak bekerja, makanya tahun ini di lakukan prognosis”

Dalam upaya peningkatan PAD Kaltim, politisi dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut, meminta agar mendorong pengoptimalan BUMD. “Untuk pendapatan, yg pertama kita meminta dari perubahan KUA 21 dan 22. Lalu mengoptimalkan pendapatan badan usaha milik daerah dengan mendorong badan usaha milik daerah dan itu di beri target agar penyetoran pada PAD kita meningkat” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)