Komisi I Terima Aspirasi Warga Desa Peridan

18 Mei 2022

Komisi I DPRD Kaltim mendengarkan aduan Warga Desa Peridan, terkait perizinan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perusahaan PT Wira Inova Nusantara (WIN), Selasa (17/5).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan Warga Desa Peridan, Kecamatan Sangkuliran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait perizinan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perusahaan PT Wira Inova Nusantara (WIN) di atas Lahan Mangrove di Desa Peridan, Selasa (17/5).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan bahwa, PT WIN tengah membangun jalan berdasarkan permintaan warga lewat kepala desa setempat. Hanya saja, pembangunan jalan itu melewati hutan mengrove.

“Berdasarkan undang-undang kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, kalau melewati hutan mangrove, itu semuanya harus ada izin. Nah, dalam perjalanannya kan dia ( PT WIN, red) belum mengantongi izin dari pihak terkait, seperti izin dari kehutanan. Atau minimal, ada izin dari pemerintah kabupaten, porvinsi atau pemerintah pusat,” terang Demmu.

Untuk itu, guna memastian persoalan izin penggunaan lahan mangrove, Komisi I akan melakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinan Kehutanan Kaltim. “Ini persoalan izin, dalam rangka sahnya atau tidak dilakukan penebangan mangrove,” jelas dia.

Meskipun ini termasuk dari permitaan warga setemapt unutk dibangunkan jalan, pihak perusahaan juga harus memastikan tidak melanggar aturan yang ada. Yang jadi persaoalan kata Ketua Fraksi PAN ini, pada saat perusahaan konsultasi dengan DLH setempat, DLH tidak memberikan rekomendasi.

“Nah ini yang coba ditelusuri komisi I. Kami akan mencari benang merahnya, sehingga ini bisa berjalan dengan baik. Niat baik untuk bantu warga sangat kita apresiasi, tapi jangan sampai melanggar aturan,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)