Komisi I Terima Aspirasi Warga Desa Peridan

Rabu, 18 Mei 2022 197
Komisi I DPRD Kaltim mendengarkan aduan Warga Desa Peridan, terkait perizinan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perusahaan PT Wira Inova Nusantara (WIN), Selasa (17/5).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan Warga Desa Peridan, Kecamatan Sangkuliran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait perizinan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perusahaan PT Wira Inova Nusantara (WIN) di atas Lahan Mangrove di Desa Peridan, Selasa (17/5).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan bahwa, PT WIN tengah membangun jalan berdasarkan permintaan warga lewat kepala desa setempat. Hanya saja, pembangunan jalan itu melewati hutan mengrove.

“Berdasarkan undang-undang kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, kalau melewati hutan mangrove, itu semuanya harus ada izin. Nah, dalam perjalanannya kan dia ( PT WIN, red) belum mengantongi izin dari pihak terkait, seperti izin dari kehutanan. Atau minimal, ada izin dari pemerintah kabupaten, porvinsi atau pemerintah pusat,” terang Demmu.

Untuk itu, guna memastian persoalan izin penggunaan lahan mangrove, Komisi I akan melakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinan Kehutanan Kaltim. “Ini persoalan izin, dalam rangka sahnya atau tidak dilakukan penebangan mangrove,” jelas dia.

Meskipun ini termasuk dari permitaan warga setemapt unutk dibangunkan jalan, pihak perusahaan juga harus memastikan tidak melanggar aturan yang ada. Yang jadi persaoalan kata Ketua Fraksi PAN ini, pada saat perusahaan konsultasi dengan DLH setempat, DLH tidak memberikan rekomendasi.

“Nah ini yang coba ditelusuri komisi I. Kami akan mencari benang merahnya, sehingga ini bisa berjalan dengan baik. Niat baik untuk bantu warga sangat kita apresiasi, tapi jangan sampai melanggar aturan,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)