Komisi I Serahkan SK Timsel KPID Kaltim

8 September 2021

PENYERAHAN : Komisi I DPRD Kaltim saat acara penyerahan SK KPID Kaltim kepada lima anggota Timsel KPID Kaltim terpilih periode 2022-2025 di gedung E lantai 1, Selasa (7/9).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan pengangkatan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim periode 2022-2025 dari DPRD Prov. Kaltim kepada lima anggota Timsel KPID Kaltim terpilih.

Penyerahan oleh Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di gedung E lantai 1, Selasa (7/9) diterima langsung oleh lima anggota Timsel KPID Kaltim yaitu Muhammad Faisal, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, Akhmad Muadin, dan Akbar Ciptanto.

Dikatakan Jahidin selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, dalam penyerahan SK ini, sekalian Komisi I bersilaturahmi sekaligus memberikan pengarahan kepada para Timsel yang telah sah ditetapkan sehingga dapat bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel,” kata politisi PKB ini usai acara penyerahan SK.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini menyebut, sesuai aturan yang berlaku, minimal 6 bulan sebelum masa kerja periode KPID berakhir, sudah harus dilaksanakan persiapan untuk penjaringan calon anggota Komisioner di KPID Kaltim.

“Makanya kita tekankan kepada Timsel agar bisa kerja betul-betul dan maksimal,” ujarnya.

Ia memberikan pesan kepada seluruh anggota Timsel, untuk benar-benar bertanggung jawab dengan amanah yang telah diberikan. “Harus kerja dengan tanggung jawab dan berikan yang terbaik,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Udin, Masykur Sarmian, Romadhony Putra Pratama, dan Agiel Suwarno. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)