SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan pengangkatan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim periode 2022-2025 dari DPRD Prov. Kaltim kepada lima anggota Timsel KPID Kaltim terpilih.
Penyerahan oleh Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di gedung E lantai 1, Selasa (7/9) diterima langsung oleh lima anggota Timsel KPID Kaltim yaitu Muhammad Faisal, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, Akhmad Muadin, dan Akbar Ciptanto.
Dikatakan Jahidin selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, dalam penyerahan SK ini, sekalian Komisi I bersilaturahmi sekaligus memberikan pengarahan kepada para Timsel yang telah sah ditetapkan sehingga dapat bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel,” kata politisi PKB ini usai acara penyerahan SK.
Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini menyebut, sesuai aturan yang berlaku, minimal 6 bulan sebelum masa kerja periode KPID berakhir, sudah harus dilaksanakan persiapan untuk penjaringan calon anggota Komisioner di KPID Kaltim.
“Makanya kita tekankan kepada Timsel agar bisa kerja betul-betul dan maksimal,” ujarnya.
Ia memberikan pesan kepada seluruh anggota Timsel, untuk benar-benar bertanggung jawab dengan amanah yang telah diberikan. “Harus kerja dengan tanggung jawab dan berikan yang terbaik,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Udin, Masykur Sarmian, Romadhony Putra Pratama, dan Agiel Suwarno. (adv/hms8)
Penyerahan oleh Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di gedung E lantai 1, Selasa (7/9) diterima langsung oleh lima anggota Timsel KPID Kaltim yaitu Muhammad Faisal, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, Akhmad Muadin, dan Akbar Ciptanto.
Dikatakan Jahidin selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, dalam penyerahan SK ini, sekalian Komisi I bersilaturahmi sekaligus memberikan pengarahan kepada para Timsel yang telah sah ditetapkan sehingga dapat bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel,” kata politisi PKB ini usai acara penyerahan SK.
Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini menyebut, sesuai aturan yang berlaku, minimal 6 bulan sebelum masa kerja periode KPID berakhir, sudah harus dilaksanakan persiapan untuk penjaringan calon anggota Komisioner di KPID Kaltim.
“Makanya kita tekankan kepada Timsel agar bisa kerja betul-betul dan maksimal,” ujarnya.
Ia memberikan pesan kepada seluruh anggota Timsel, untuk benar-benar bertanggung jawab dengan amanah yang telah diberikan. “Harus kerja dengan tanggung jawab dan berikan yang terbaik,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Udin, Masykur Sarmian, Romadhony Putra Pratama, dan Agiel Suwarno. (adv/hms8)