Komisi I Persiapkan Seleksi KPID Kaltim

Kamis, 10 Juni 2021 116
Rapat Komisi I DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim H Jahidin, Rapat membahas persiapan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim ini, menjadi agenda penting mengingat masa kerja Komisi ini akan segera berakhir pada Januari 2022.

Dikatakan Jahidin, dalam Rapat, Rabu (9/6) merupakan rangkaian lanjutan proses yang dilakukan Komisi I setelah sebelumnya juga menggelar rapat internal khususnya membahas persiapan untuk Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim. “Hingga hari ini kami di Komisi I terus berkoordinasi mempersiapkan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Kami juga melakukan sejumlah sharing dengan pihak dan mitra-mitra terkait, saat ini hadir pula perwakilan Anggota KPID Kaltim, ini juga berkaitan dengan membahas payung hukum terkait penyiaran khususnya di Kalimantan Timur,” Kata Jahidin didampingi Sekretaris Komisi I Hj Sukmawati.

Lebih lanjut, terkait mekanisme seleksi dikatakan Jahidin bahwa seperti halnya pada proses seleksi yangdilakukan sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku, seperti proses seleksi yang dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa kerja Anggota KPID habis. Selain itu, nantinya dalam proses juga melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan profesional dibidangnya.

Pertemuan yang dihadiri Anggota KPID Kaltim Irwansyah tersebut, hadir pula sejumlah Anggota Komisi I yaitu M Udin, Romadhony Putra Pratama, Agiel Suwarno, Mashari Rais dan Rima Hartati (adv/hms5).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)