Komisi I Persiapkan Seleksi KPID Kaltim

10 Juni 2021

Rapat Komisi I DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim H Jahidin, Rapat membahas persiapan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim ini, menjadi agenda penting mengingat masa kerja Komisi ini akan segera berakhir pada Januari 2022.

Dikatakan Jahidin, dalam Rapat, Rabu (9/6) merupakan rangkaian lanjutan proses yang dilakukan Komisi I setelah sebelumnya juga menggelar rapat internal khususnya membahas persiapan untuk Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim. “Hingga hari ini kami di Komisi I terus berkoordinasi mempersiapkan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Kami juga melakukan sejumlah sharing dengan pihak dan mitra-mitra terkait, saat ini hadir pula perwakilan Anggota KPID Kaltim, ini juga berkaitan dengan membahas payung hukum terkait penyiaran khususnya di Kalimantan Timur,” Kata Jahidin didampingi Sekretaris Komisi I Hj Sukmawati.

Lebih lanjut, terkait mekanisme seleksi dikatakan Jahidin bahwa seperti halnya pada proses seleksi yangdilakukan sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku, seperti proses seleksi yang dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa kerja Anggota KPID habis. Selain itu, nantinya dalam proses juga melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan profesional dibidangnya.

Pertemuan yang dihadiri Anggota KPID Kaltim Irwansyah tersebut, hadir pula sejumlah Anggota Komisi I yaitu M Udin, Romadhony Putra Pratama, Agiel Suwarno, Mashari Rais dan Rima Hartati (adv/hms5).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)