Komisi I Bersama Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Evaluasi

Senin, 16 Oktober 2023 153
Komisi I, Pimpinan AKD, dan Sekretaris DPRD Kaltim, serta Pejabat Sekretariat DPRD Kaltim saat duduk bersama dalam rangka rapat membahas kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim, Sabtu (14/10)
BALIKPAPAN. Guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim, Komisi I bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat kerja, Sabtu (14/10) lalu. Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi dan
mengoptimalisasi kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dengan dihadiri sejumlah Anggota Komisi I, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, Pejabat
Struktural dan Fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Pada rapat tersebut, Baharuddin Demmu menyampaikan, ada beberapa pointer yang dibahas komisi bersama Sekretaria DPRD Kaltim, diantaranya mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim.

“Termasuk sudah sejauh mana realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim 2023, kendala dan tantangan yang dihadapi sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya,” kata Bahar, sapaan
akrabnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan rapat tersebut diinisiasi dari keinginan DPRD yang berkomitmen memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya di DPRD. “Terutama dalam
hal fasilitasi kegiatan-kegiatan rakyat yang minta hearing atau rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Meskipun selama ini kata dia, Sekretariat DPRD Kaltim sudah bekerja cukup baik. Hanya saja, beberapa kritikan dari masyarakat perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti. Seperti misalnya ada surat hearing dari
masyarakat yang lama tidak terfasilitasi.

“Apa kah karena faktor administrasinya? atau karena jadwal kegiatan di DPRD yang begitu padat. Sehingga rapat ini untuk bersama-sama mencari bagaimana solusinya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan,” sebutnya.

Dari rapat tersebut, Bahar mengatakan bahwa ke depannya persoalan surat-menyurat tidak lagi diperumit. Pasalnya, solusi yang ditawarkan Sekretariat DPRD Kaltim yakni kelak difasilitasi loket dan
akan direspons dengan segera.

“Kedepannya, semua surat-surat yang masuk di DPRD, terutama dari surat warga, nanti ada loket sendiri, dan hari itu juga akan direspon. Artinya, saat ada surat yang masuk, langsung dijalankan, dan segera difasilitasi. Jadi alurnya juga dipersingkat, karena urusan rakyat ini kadang harus direspons dengan cepat. Prinsipnya rakyat butuh cepat,” jelas Bahar.

Sementara itu, Sekretari DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan, terkait dengan realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim per 13 Oktober 2023, realisasi sudah mencapai 72,6 persen atau 196 miliar dari pagu sebesar 270 miliar. “Tersisa kurang lebih 74 Miliar atau 27,5 persen,” urainya.

Adapun berkaitan dengan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD, Sekwan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal guna kelancaran tugas-tugas kedewanan. “Semua saran
dan masukan yang disampaikan kepada sekretariat, akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kami dan aturan yang berlaku,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)