Komisi I Bersama Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Evaluasi

Senin, 16 Oktober 2023 156
Komisi I, Pimpinan AKD, dan Sekretaris DPRD Kaltim, serta Pejabat Sekretariat DPRD Kaltim saat duduk bersama dalam rangka rapat membahas kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim, Sabtu (14/10)
BALIKPAPAN. Guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim, Komisi I bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat kerja, Sabtu (14/10) lalu. Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi dan
mengoptimalisasi kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dengan dihadiri sejumlah Anggota Komisi I, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, Pejabat
Struktural dan Fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Pada rapat tersebut, Baharuddin Demmu menyampaikan, ada beberapa pointer yang dibahas komisi bersama Sekretaria DPRD Kaltim, diantaranya mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim.

“Termasuk sudah sejauh mana realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim 2023, kendala dan tantangan yang dihadapi sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya,” kata Bahar, sapaan
akrabnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan rapat tersebut diinisiasi dari keinginan DPRD yang berkomitmen memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya di DPRD. “Terutama dalam
hal fasilitasi kegiatan-kegiatan rakyat yang minta hearing atau rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Meskipun selama ini kata dia, Sekretariat DPRD Kaltim sudah bekerja cukup baik. Hanya saja, beberapa kritikan dari masyarakat perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti. Seperti misalnya ada surat hearing dari
masyarakat yang lama tidak terfasilitasi.

“Apa kah karena faktor administrasinya? atau karena jadwal kegiatan di DPRD yang begitu padat. Sehingga rapat ini untuk bersama-sama mencari bagaimana solusinya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan,” sebutnya.

Dari rapat tersebut, Bahar mengatakan bahwa ke depannya persoalan surat-menyurat tidak lagi diperumit. Pasalnya, solusi yang ditawarkan Sekretariat DPRD Kaltim yakni kelak difasilitasi loket dan
akan direspons dengan segera.

“Kedepannya, semua surat-surat yang masuk di DPRD, terutama dari surat warga, nanti ada loket sendiri, dan hari itu juga akan direspon. Artinya, saat ada surat yang masuk, langsung dijalankan, dan segera difasilitasi. Jadi alurnya juga dipersingkat, karena urusan rakyat ini kadang harus direspons dengan cepat. Prinsipnya rakyat butuh cepat,” jelas Bahar.

Sementara itu, Sekretari DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan, terkait dengan realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim per 13 Oktober 2023, realisasi sudah mencapai 72,6 persen atau 196 miliar dari pagu sebesar 270 miliar. “Tersisa kurang lebih 74 Miliar atau 27,5 persen,” urainya.

Adapun berkaitan dengan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD, Sekwan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal guna kelancaran tugas-tugas kedewanan. “Semua saran
dan masukan yang disampaikan kepada sekretariat, akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kami dan aturan yang berlaku,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)