Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Belum Maksimal

Senin, 13 Juni 2022 249
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Anggota Fraksi Partai Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi didapuk untuk membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dalam pandangan umum fraksi, Reza meminta penjelasan terhadap Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan APBD 2021.Diantaranya terkait anggaran pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum maksimal.

“Kemudian terkait Silpa sebesar Rp 2,446 triliun. Ternyata ada belanja anggaran yang belum terserap secara maksimal,” terangnya.

Menurutnya, pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga peningkatan yang komprehensif bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, dirinya memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Terutama dibidang pendidikan dengan mutu yang lebih baik. Namun, demikian wakil rakyat dari Dapil Kukar ini memandang, hal ini perlu ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi,seperti pembangunan sarana dan prasarannya.

Sama halnya dengan kesehatan, menurut Reza perlu ditingkatkan, supaya bisa memberikan pelayanan ke masyarakat lebih optimal. “Kalau pelayanan tidak maksimal, kan itu sangat memukul masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)