Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Belum Maksimal

Senin, 13 Juni 2022 192
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Anggota Fraksi Partai Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi didapuk untuk membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dalam pandangan umum fraksi, Reza meminta penjelasan terhadap Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan APBD 2021.Diantaranya terkait anggaran pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum maksimal.

“Kemudian terkait Silpa sebesar Rp 2,446 triliun. Ternyata ada belanja anggaran yang belum terserap secara maksimal,” terangnya.

Menurutnya, pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga peningkatan yang komprehensif bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, dirinya memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Terutama dibidang pendidikan dengan mutu yang lebih baik. Namun, demikian wakil rakyat dari Dapil Kukar ini memandang, hal ini perlu ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi,seperti pembangunan sarana dan prasarannya.

Sama halnya dengan kesehatan, menurut Reza perlu ditingkatkan, supaya bisa memberikan pelayanan ke masyarakat lebih optimal. “Kalau pelayanan tidak maksimal, kan itu sangat memukul masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)