Ketua Fraksi PPP Kaltim Minta Pesantren Dapat Dana Bantuan Abadi

Kamis, 9 September 2021 113
Rusman Ya'qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pada bulan September 2021 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan memberikan bantuan dana operasional kepada masjid dan mushalla yang berada di wilayah terdampak Covid - 19.

Bantuan dana operasional untuk masjid berjumlah Rp 20 juta dan dana operasional untuk mushala berjumlah Rp 10 juta. Masjid dan mushalla yang bisa mengajukan permohonan hanya yang tertera dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

Hal ini mendapatkan perhatian oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, Rusman Ya'qub, menyatakan bantuan tersebut harus tepat sasaran. "Saya sih berharap supaya program Kemenag bantuan ke masjid ini benar benar masjid yang layak dibantu," ungkap Rusman pada Senin (06/09/2021).

Rusman menganggap masjid yang telah dikatakan 'makmur' atau telah mempunyai sarana prasarana yang lengkap. Seperti contohnya, Masjid Agung Raya atau masjid yang telah berfasilitaskan AC. "Jangan lagi masjid yang sudah termasuk kategori makmur, sampai sudah ber-AC. Meskipun itu relatif ya mengukur nya, tapi kan keliatan kok mana masjid yang layak untuk dibantu mana yang nggak," pungkas politisi PPP ini.

Ia menginginkan agar Kemenag RI akan memberikan bantuan tersebut kepada masjid yang betul - betul membutuhkan dan memerlukan (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.