Ketua DPRD Kaltim Siap Berikan Dukungan

30 September 2022

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (baju hitam) saat menghadiri perlombaan balap ketinting dalam rangka memeriahkan Acara Adat Kutai Kartanegara (ERAU 2022), di Dermaga Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/9).
KUKAR – DPRD Kaltim siap mendukung upaya pelestarian adat dan budaya serta tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar). Demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri perlombaan balap ketinting dalam rangka memeriahkan Acara Adat Kutai Kartanegara (ERAU 2022), di Dermaga Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/9).

Dikatakan Hamas, sapaan akrabnya, bahwa selama punya kebijakan dirinya akan terus mendukung adat istiadat ataupun budaya daerah agar terus dilestarikan. “Kedepannya, mudah-mudahan lomba balap ketinting, ataupun perlombaan lainnya yang berupa ketangkasan dan keterampilan, ini akan terus ada. Dan harapannya, kegiatan seperti ini dapat melahirkan leadership yang punya ketangkasan dan keterampilan dari Kutai Kartanegara,” harap dia.

“Pada prinsipnya kami dari pemerintah tentu bersama-sama dengan kesultanan, akan terus mensupport kegiatan pelestarian adat budaya. Inysaallah, kita bersama-sama dengan kesultanan, akan terus memberikan dukungan. Bukan hanya dalam bentuk Erau, tapi juga budaya dan istiadat yang lain,” jelas Hamas.

Menurut dia, pesta adat Erau ini merupakan upaya untuk pelestarian tradisi kesultanan dan adat istiadat Kabupaten Kukar. Untuk itu, pihak kesultanan dan masyarakat sudah menjadi keharusan untuk menjaganya. “Begitu juga pemerintahan. Kehadiran pemerintah dibutuhkan bagi upaya pelestarian budaya kesultanan dan adat istiadat,” jelas Politisi Golkar ini.

Adapun, gelaran lomba balap ketinting ini diselenggarakan oleh Persatuan Olahraga Ketinting (POK) Kabupaten Kukar. Pelaksanaan lomba dibuka langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, H. Adji Muhammad Arifin.

Perlombaan balap ketinting berlangsung meriah. Lomba itu digelar dalam rangkaian kegiatan Erau Adat Pelas Benua 2022 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir 3 Oktober 2022. Erau Adat Pelas Benua 2022 yang merupakan tradisi ritual dan pesta adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tahun ini akhirnya kembali digelar setelah selama dua tahun absen akibat pandemi covid-19. Seperti tahun- tahun sebelumnya, pelaksanaan Erau dipadukan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tenggarong yang jatuh pada 29 September lalu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)