Ketua DPRD Kaltim Sambut Kedatangan Watimpres Ke Benua Etam

Kamis, 4 Agustus 2022 116
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menyambut kedatangan rombongan Watimpres di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, Kamis (4/8) lalu.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor menerima kedatangan rombongan ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, Kamis (4/8) lalu.

Kedatangan Watimpres tersebut dalam rangka kunjungan ke lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden.

Rombongan Watimpres terdiri dari Muhammad Mardiono, HR Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, Putri Kus Wisnu Wardani, dan Soekarwo, disambut hangat oleh Makmur HAPK yang sebelumnya juga ikut menyambut kadatangan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Menurut Makmur, kunjungan Watimpres ini adalah dalam rangka peninjauan Titik Nol IKN dan Bendungan Sepaku Semoi. “Kunjungan Watimpres itu untuk meninjau Titik Nol IKN dan Bendungan Sepaku sebagai pertanda keseriusan pemerintah dalam pembangunan IKN,” ujar Makmur saat diwawancara.

Mantan Bupati Berau ini berharap agar kunjungan tersebut dapat memberikan pandangan dan masukan kepada pemerintah pusat, untuk suksesnya percepatan pembangunan IKN yang bisa dirasakan masyarakat Kaltim pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.

“Saya harap kunjungan ini, bisa memberikan andil besar bagi pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan IKN,” harap politisi partai Golkar ini.

Sebagai informasi, usai disambut di VVIP Room Bandara Sepinggan, rombongan Watimpres langsung bergerak menuju Titik Nol IKN melalui Pelabuhan Semayang di Teluk Balikpapan dan Dermaga PT IHM. Kemudian rombongan akan ke Bendungan Sepaku Semoi setelah istirahat makan siang di Guest House Pemkab Penajam Paser Utara. Dan setelah peninjauan, rombongan Watimpres akan langsung kembali ke Jakarta. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)