Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Harapkan Pembahasan Perubahan APBD Segera di Selesaikann

Senin, 6 September 2021 143
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, harapkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) segera di bahas lebih lanjut. Kamis (2/9/2021) siang Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menyampaikanTerkait dengan RAB yang di sampaikan oleh pemerintah belum masuk. “Kaitannya dengan masalah ini, kita belum tau, dan belum masuk” kata Makmur.

Dalam penyampaiannya, politisi Golkar tersebut juga telah menyampaikan beberapa usulan dalam musrenbang. Dalam hal ini, usulan yang di berikan pun tak tanggung-tanggung. Sebanyak 5000 usulan di tawarkan kepada pihak pemerintah. “Kita di musrembang ada 5000 usulan” ucapnya.

Namun, dalam hal ini belum terbahas secara tuntas dan gamblang. Makmur menyampaikan, terkait usulan yang cukup banyak tersebut “Tapi belum di input dan kita nggak tau, padahal ada banyak sekali usulan” bebernya.

Di konfirmasi di sisi lain, perubahan yang di lakukan juga meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Kita juga bahas masalah APBD. Baik APBD Perubahan dan APBD Murni, dan kita masih menunggu itu, menunggu dari Pemprov Kaltim” tuturnya.

Pimpinan DPRD Kaltim tersebut pun, berharap agar segera untuk di tuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembahasan ini kepada Pemprov Kaltim. “Ya kalau memang sudah clear, segera sampaikan ke kita, dan akan segera kita bahas” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)