Ketua DPRD Kaltim Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Swasta di Kaltim

Senin, 6 Maret 2023 69
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menyampaikan pemaparan dalam FGD, pada Rabu (1/2/2023) di Hotel Platinum Balikpapan
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud baru-baru ini menghadiri Focus Group Discussion yang digelar oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Rabu (1/2/2023) di Hotel Platinum Balikpapan.

Digagas menjadi narasumber pada acara yang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Sejumlah masukan disampaikan Hasanuddin saat dirinya menyampaikan pemaparan. Menurutnya, Anggaran Khusus sangat diperlukan jika ingin mendorong perguruan tinggi swasta terus maju dan berkembang.

Selain itu dukungan terkait itu sangat diperlukan dari stake holder, diantaranya Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim. Indikator yang juga diperlukan yaitu bagaiman Indeks Human Develompent, infrastruktur, Pengembangan Sumber Daya Manusia seperti mendorong dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang hingga Strata 3. 

Masih menurut Hasan, tantangan yang dihadapi Kaltim menyongsong IKN tidaklah sederhana, kedepan semua sektor akan memiliki tantangan masing-masing. "Termasuk bidang pendidikan, khususnya dalam hal ini Perguruan tinggi swasta sebagai bagian penting mendukung pembangunan daerah dari segi pendidikan dan SDM. Sehingga capaian Unggul menjadi hal penting yang harus bisa diraih agar tidak kalah bersaing dengan Perguruan Tinggi Swasta dari Luar Kaltim yang sangat mungkin untuk masuk dan bersaing," kata Hasanuddin Mas'ud.

Untuk diketahui, narasumber lain yang juga hadir dalam FGD tersebut yakni, Anggota DPR RI Hetifah Sjarifudin, Dr M Akbar  Kepala LLDIKTI Wilayah XI dan Myrna Asnawi Safitri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)