Ketua DPRD Kaltim Dorong Generasi Muda Terlibat Penuh Pembangunan di IKN Nusantara

Selasa, 28 Juni 2022 162
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Harapan besar ditujukan kepada generasi muda penerus bangsa oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Karena menurut dia, generasi muda Indonesia saat ini akan memegang peranan penting di seluruh bidang, pembangunan dan perekonomian.

Apalagi kata dia, dengan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Ibukota Negara (IKN Nusantara), maka generasi muda lokal diharapkan dapat turut serta dalam pembangunan IKN dan terlibat penuh dalam setiap pelaksanaannya. “Mahasiswa sebagai generasi muda, tentu sangat diperlukan sumbangan pikiran dan mengambil peran penting terhadap pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN, semua pihak perlu mengambil perannya masing-masing, karena salah satu tujuan IKN adalah menciptakan pemeran pembangunan dalam arti luas,” terangnya, Rabu 22 Juni 2022.

Dengan IKN Nusantara, akan banyak membuka peluang bagi generasi muda lokal untuk dapat bersaing, dengan menunjukkan kualitas dan kuantitasnya, tanpa harus malu bersaing dengan pemuda-pemuda dari luar Kaltim. Dia menyakini, dengan penguatan generasi muda, maka akan diperoleh perubahan yang lebih baik bagi daerah, bangsa dan negara. “Semoga kongres ini berjalan lancar dan sukses. Kehadiran pak Presiden merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap mahasiswa sebagai generasi penerus,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.