Ketua DPRD Kaltim Dorong Generasi Muda Terlibat Penuh Pembangunan di IKN Nusantara

Selasa, 28 Juni 2022 158
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Harapan besar ditujukan kepada generasi muda penerus bangsa oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Karena menurut dia, generasi muda Indonesia saat ini akan memegang peranan penting di seluruh bidang, pembangunan dan perekonomian.

Apalagi kata dia, dengan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Ibukota Negara (IKN Nusantara), maka generasi muda lokal diharapkan dapat turut serta dalam pembangunan IKN dan terlibat penuh dalam setiap pelaksanaannya. “Mahasiswa sebagai generasi muda, tentu sangat diperlukan sumbangan pikiran dan mengambil peran penting terhadap pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN, semua pihak perlu mengambil perannya masing-masing, karena salah satu tujuan IKN adalah menciptakan pemeran pembangunan dalam arti luas,” terangnya, Rabu 22 Juni 2022.

Dengan IKN Nusantara, akan banyak membuka peluang bagi generasi muda lokal untuk dapat bersaing, dengan menunjukkan kualitas dan kuantitasnya, tanpa harus malu bersaing dengan pemuda-pemuda dari luar Kaltim. Dia menyakini, dengan penguatan generasi muda, maka akan diperoleh perubahan yang lebih baik bagi daerah, bangsa dan negara. “Semoga kongres ini berjalan lancar dan sukses. Kehadiran pak Presiden merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap mahasiswa sebagai generasi penerus,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)