Ketua DPRD Kaltim Dorong Generasi Muda Terlibat Penuh Pembangunan di IKN Nusantara

Selasa, 28 Juni 2022 151
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Harapan besar ditujukan kepada generasi muda penerus bangsa oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Karena menurut dia, generasi muda Indonesia saat ini akan memegang peranan penting di seluruh bidang, pembangunan dan perekonomian.

Apalagi kata dia, dengan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Ibukota Negara (IKN Nusantara), maka generasi muda lokal diharapkan dapat turut serta dalam pembangunan IKN dan terlibat penuh dalam setiap pelaksanaannya. “Mahasiswa sebagai generasi muda, tentu sangat diperlukan sumbangan pikiran dan mengambil peran penting terhadap pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN, semua pihak perlu mengambil perannya masing-masing, karena salah satu tujuan IKN adalah menciptakan pemeran pembangunan dalam arti luas,” terangnya, Rabu 22 Juni 2022.

Dengan IKN Nusantara, akan banyak membuka peluang bagi generasi muda lokal untuk dapat bersaing, dengan menunjukkan kualitas dan kuantitasnya, tanpa harus malu bersaing dengan pemuda-pemuda dari luar Kaltim. Dia menyakini, dengan penguatan generasi muda, maka akan diperoleh perubahan yang lebih baik bagi daerah, bangsa dan negara. “Semoga kongres ini berjalan lancar dan sukses. Kehadiran pak Presiden merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap mahasiswa sebagai generasi penerus,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)