Ketua DPRD hadiri Pelantikan PII Kaltim dan Kab/Kota se-Kaltim

Senin, 11 September 2023 173
Ketua DPRD Kaltim menghadiri pengambilan sumpah/janji Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim dan PII Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Sabtu Pagi (9/9/2023).
SAMARINDA. Bertempat di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Ketua DPRD Kaltim menghadiri pengambilan sumpah/janji Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim dan PII Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Sabtu Pagi (9/9/2023).

Sapto Setyo Pramono yang juga Anggota DPRD Kaltim resmi menahkodai PII Kaltim setelah dilantik langsung oleh Ketua PII Pusat Danis Hidayat Sumadilaga. Hasanuddin Mas’ud mengucapkan selamat kepada sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang terpilih sebagai Pengurus PII dan berharap PII mampu meningkatkan peran insinyur yang ada di Kaltim dalam pembangunan daerah.

Tak lupa, ia pun turut mengapresiasi semua pengurus cabang yang telah terpilih dan mengemban amanah perkembangan insinyur di Kaltim.

“Kami mengapresiasi pelantikan PII Kaltim pada hari ini, dengan harapan agar Bapak/Ibu Insinyur di Kaltim dapat menjembatani kesenjangan keterampilan dan kompetensi masyarakat kita yang ingin turut menjadi tenaga kerja pada sekian banyak proyek pembangunan yang ada di IKN.” kata Hasanuddin Mas’ud.

“DPRD Kaltim siap bergandengan tangan dengan PII untuk merumuskan segala hal yang relevan dengan keinsinyuran dan berkenaan dengan kesejahteraan rakyat.” sambungnya.

Dalam kegiatan pelantikan ini, selain Sapto terdapat sejumlah Anggota DPRD Kaltim dilantik sebagai Pengurus PII. Diantaranya Seno Aji, Bagus Susetyo dan Sutomo Jabir.

Tampak hadir juga Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kadis PUPR Kaltim HM Aji Fitra Firnanda, Ketua Ketua Pengurus PII Cabang se Kalimantan Timur serta Kepala OPD lainnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)