Ketua DPRD hadiri Pelantikan PII Kaltim dan Kab/Kota se-Kaltim

Senin, 11 September 2023 145
Ketua DPRD Kaltim menghadiri pengambilan sumpah/janji Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim dan PII Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Sabtu Pagi (9/9/2023).
SAMARINDA. Bertempat di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Ketua DPRD Kaltim menghadiri pengambilan sumpah/janji Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim dan PII Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Sabtu Pagi (9/9/2023).

Sapto Setyo Pramono yang juga Anggota DPRD Kaltim resmi menahkodai PII Kaltim setelah dilantik langsung oleh Ketua PII Pusat Danis Hidayat Sumadilaga. Hasanuddin Mas’ud mengucapkan selamat kepada sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang terpilih sebagai Pengurus PII dan berharap PII mampu meningkatkan peran insinyur yang ada di Kaltim dalam pembangunan daerah.

Tak lupa, ia pun turut mengapresiasi semua pengurus cabang yang telah terpilih dan mengemban amanah perkembangan insinyur di Kaltim.

“Kami mengapresiasi pelantikan PII Kaltim pada hari ini, dengan harapan agar Bapak/Ibu Insinyur di Kaltim dapat menjembatani kesenjangan keterampilan dan kompetensi masyarakat kita yang ingin turut menjadi tenaga kerja pada sekian banyak proyek pembangunan yang ada di IKN.” kata Hasanuddin Mas’ud.

“DPRD Kaltim siap bergandengan tangan dengan PII untuk merumuskan segala hal yang relevan dengan keinsinyuran dan berkenaan dengan kesejahteraan rakyat.” sambungnya.

Dalam kegiatan pelantikan ini, selain Sapto terdapat sejumlah Anggota DPRD Kaltim dilantik sebagai Pengurus PII. Diantaranya Seno Aji, Bagus Susetyo dan Sutomo Jabir.

Tampak hadir juga Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kadis PUPR Kaltim HM Aji Fitra Firnanda, Ketua Ketua Pengurus PII Cabang se Kalimantan Timur serta Kepala OPD lainnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)