Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Berganti

Jumat, 23 September 2022 126
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9)
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9).

Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim dari Dedek Nandemar kepada Agus Priyono ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan buku memori masa jabatan disaksikan langsung Anggota VI BPK RI Dr, Pius Lustrilanang dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Usai pelaksanaan sertijab, Nidya Listiyono, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK yang baru, Agus Priyono dan ucapan terimakasih kepada Dadek Nandemar yang telah bekerja dengan baik selama menjadi Kepala Perwakilan BPK RI di Kaltim.

“Kita ucapkan selamat bertugas ditempat baru Pak Dedek, terimkasih sudah berkiprah di Kaltim, dan terima kasih juga atas segala apa sudah dikerjakan selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK.

Kemudian selamat datang kepada Pak Agus Priyono, semoga BPK Kaltim ke depan semakin baik dan memberikan kontribusi yang baik khususunya kepada seluruh kota kabupaten yang ada di Kaltim dalam hal pemeriksaan keuangannya agar lebih akuntabel,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, BPK dapat terus berkolaborasi, baik dengan legislatif maupun eksekutif seperti yang salama ini berjalan.

“Kami di legislatif khusunya akan terus membangun komunikasi yang baik, sehingga arah pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan apresiasi kepada dan terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang dibangun Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim lama Dadek Nandemar selama ini.

“Kehadiran Pak Dedek salam ini sangat dirasakan masyarakat Kaltim dalam mendukung pembangunan daerah, walaupun singkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian indikator kesejahteraan masayarakat Kaltim cukup bagus dan terus mengalami peningkatan, bahkan di atas angka nasional. Diantaranya, Indeks Pembangunan

Nasional (IPM) 76,88, gini rasio 30,32, angka kemiskinan 6,4 persen, dan angka haparan hidup mencapai 74,8 tahun. “sementara income per kapita kita saat ini mencapai 20.000 US Dolar,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)