Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Berganti

Jumat, 23 September 2022 136
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9)
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9).

Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim dari Dedek Nandemar kepada Agus Priyono ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan buku memori masa jabatan disaksikan langsung Anggota VI BPK RI Dr, Pius Lustrilanang dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Usai pelaksanaan sertijab, Nidya Listiyono, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK yang baru, Agus Priyono dan ucapan terimakasih kepada Dadek Nandemar yang telah bekerja dengan baik selama menjadi Kepala Perwakilan BPK RI di Kaltim.

“Kita ucapkan selamat bertugas ditempat baru Pak Dedek, terimkasih sudah berkiprah di Kaltim, dan terima kasih juga atas segala apa sudah dikerjakan selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK.

Kemudian selamat datang kepada Pak Agus Priyono, semoga BPK Kaltim ke depan semakin baik dan memberikan kontribusi yang baik khususunya kepada seluruh kota kabupaten yang ada di Kaltim dalam hal pemeriksaan keuangannya agar lebih akuntabel,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, BPK dapat terus berkolaborasi, baik dengan legislatif maupun eksekutif seperti yang salama ini berjalan.

“Kami di legislatif khusunya akan terus membangun komunikasi yang baik, sehingga arah pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan apresiasi kepada dan terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang dibangun Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim lama Dadek Nandemar selama ini.

“Kehadiran Pak Dedek salam ini sangat dirasakan masyarakat Kaltim dalam mendukung pembangunan daerah, walaupun singkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian indikator kesejahteraan masayarakat Kaltim cukup bagus dan terus mengalami peningkatan, bahkan di atas angka nasional. Diantaranya, Indeks Pembangunan

Nasional (IPM) 76,88, gini rasio 30,32, angka kemiskinan 6,4 persen, dan angka haparan hidup mencapai 74,8 tahun. “sementara income per kapita kita saat ini mencapai 20.000 US Dolar,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)