Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu

Jumat, 1 Agustus 2025 19
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional.

“Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit.

Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan.

“Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya.

Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.

“Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit.

Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern.

“Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)