“Karang Paci” Dukung Tuntutan Mahasiswa

Senin, 11 April 2022 1007
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahakam Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) berunjuk rasa ke kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).
SAMARINDA. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di Karang Paci sebutan Kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta dukungan wakil rakyat Kaltim terkait protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, kenaikan pajak, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden RI dan penundaan pemilu 2024.

Setelah satu jam berorasi masa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi juga Sekwan Muhammad Ramadhan.

Pada aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepollisian dan TNI tersebut, Makmur HAPK menyampaikan dukungannya terhadap apa yang menjadi tuntutan aksi masa yang dibuktikan dengan menandatangani kesepakatan bersama.

“Kami mengapresiasi terhadap mahasiswa yang datang ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspriasinya. Kami atas nama pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima dengan baik dan mendukung penuh atas pernyataan pada hari ini,” tegas Makmur.

“Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami sangat salut semangat mahsiswa tidak luntur dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jerih payah yang dilakukan adek-adek mahasiswa mendapat ganjaran dari Allah SWT,” tambahnya.

Pada aksi yang berjalan dengan kondusif tersebut politikus Golkar itu berjanji akan menyampaikan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat Kaltim.(adv/hms4/hms8/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)