“Karang Paci” Dukung Tuntutan Mahasiswa

Senin, 11 April 2022 1052
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahakam Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) berunjuk rasa ke kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).
SAMARINDA. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di Karang Paci sebutan Kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta dukungan wakil rakyat Kaltim terkait protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, kenaikan pajak, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden RI dan penundaan pemilu 2024.

Setelah satu jam berorasi masa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi juga Sekwan Muhammad Ramadhan.

Pada aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepollisian dan TNI tersebut, Makmur HAPK menyampaikan dukungannya terhadap apa yang menjadi tuntutan aksi masa yang dibuktikan dengan menandatangani kesepakatan bersama.

“Kami mengapresiasi terhadap mahasiswa yang datang ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspriasinya. Kami atas nama pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima dengan baik dan mendukung penuh atas pernyataan pada hari ini,” tegas Makmur.

“Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami sangat salut semangat mahsiswa tidak luntur dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jerih payah yang dilakukan adek-adek mahasiswa mendapat ganjaran dari Allah SWT,” tambahnya.

Pada aksi yang berjalan dengan kondusif tersebut politikus Golkar itu berjanji akan menyampaikan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat Kaltim.(adv/hms4/hms8/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.