Kaltim Siap Menuju PON XX Papua

Senin, 6 September 2021 292
PERSIAPAN ATLET : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat hearing bersama KONI Kaltim untuk membahas persiapan atlet Kaltim pada PON XX Papua, Rabu (1/9) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim guna membahas persiapan atlet Kaltim terkait PON XX Papua di gedung E lantai 1, Rabu (1/9) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya menyampaikan persiapan atlet Kaltim menuju PON XX Papua hanya dilaksanakan dengan menjalani try out didalam negeri mengingat kondisi pandemi covid-19. Namun, Training Center (TC) secara keseluruhan berjalan lancar.

“TC tidak bisa maksimal karena try out tidak bisa dilakukan seperti gulat yang seharusnya melakukan try out ke Serbia tapi di tolak. Jadi semua yang ke luar negeri tidak bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19. Meskipun program tatap muka kurang, tidak bisa maksimal, tetapi tetap berjalan,” jelasnya. 

Ia menyebut, PON XX Papua 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021, sementara pembukaan digelar 2 Oktober di Stadion Papua Bangkit. Sementara itu, kontingen Kaltim diberangkatkan sejak September sesuai dengan jadwal pertandingan yang ditetapkan Panitia Besar (PB) PON mulai tanggal  23 September 2021.

“Tanggal 20 September sudah ada atlit yang berangkat. Bahkan untuk cabor layar berangkat pada 7 September. Mengingat mereka memerlukan adaptasi dengan venue yang ditetapkan panitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontingen Kaltim terdiri 370 atlit dan 90 pelatih, serta ditambah official, manager dan Pembina atau total menjadi 700 orang yang akan diberangkatkan ke Papua. 

“Jumlah atlit kita urutan keempat nasional. Kita sudah siapkan semua mulai dari transportasi dan akomodasi, sekaligus juga melaporkan tentang bapak angkat cabor dan pengamanan kontingen, serta adanya tambahanya cabor yang berpotensi medali untuk bisa didaftarkan ke PB PON,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan banyak sekali tantangan menghadapi PON kali ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Selain harus latihan, atlet yang bertanding juga diharuskan menjaga keselamatan dirinya.

“Memang ini menjadi tantangan yang tidak ringan. Sudah barang tentu komisi IV akan mensupport penuh teman-teman KONI dalam mempersiapkan atlet Kaltim untuk bertarung di PON Papua,” ucapnya.
Ia sangat yakin baik atlet maupun pelatih tentu sudah mempunyai strategi dalam menyiasati pola-pola pelatihan di era pandemi dan Komisi IV tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada KONI terutama soal penganggaran.

“Kami juga benar-benar mendorong KONI untuk berusaha secara maksimal. Oleh karena itu, pencanangan pelatihan daerah ini merupakan bentuk bahwa Kaltim mempersiapkan atletnya untuk mengikuti PON nanti,” kata Politisi PPP ini.

Ia berharap agar KONI, Pemerintah Provinsi dan DPRD tetap semangat dan optimis di PON XX Papua, kontingen Kaltim bisa masuk sepuluh besar. “Mudah-mudahan kita dapat bersatu padu demi kemajuan olahraga di Kaltim dan masih berada di lima atau sepuluh besar,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)