Kaltim Raih 2 Juara Harapan di STQH XXVII Nasional

Senin, 6 November 2023 61
Wakilkan Ketua DPRD Prov. Kaltim, Puji Setyowati hadiri Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi
JAMBI. Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi sudah berakhir. Para pemenang telah diumumkan oleh panitia, acara STQH XXVII Nasional ditutup oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi, Senin (6/11/2023) malam. 

Saiful berharap acara STQH Nasional dapat menginspirasi kecintaan dan kesadaran umat Islam, khususnya generasi muda, dalam mendalami makna Al-Qur'an dan Hadis. Ia juga berdoa semoga pelaksanaan STQH ini mampu membentuk individu yang berkualitas. "Gema gelaran STQH ini harus memberi dampak sosial dan sentuhan syiar dakwah yang berkesan kepada masyarakat dan bangsa yang penuh dinamika dan tantangan dewasa ini," tuturnya.

Selain itu, Wamenag mendorong generasi muda untuk memiliki pemahaman yang tepat tentang pandangan Islam terhadap keragaman. "Isu menarik yang perlu dikaji lebih jauh pada generasi milenial adalah pemahaman tentang makna multikulturalisme dalam Al-Qur'an. Sejak usia muda, generasi Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar terkait bagaimana pandangan Islam terhadap keragaman di masyarakat," pungkasnya.

Wakilkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati mangatakan bahwa persiapan dari acara STQH XXVII sudah sangat matang dan berlangsung dengan lancar. ‘’pelaksanaan saat acara berlangsung dengan meriah, meskipun sempat di guyur hujan saat di sore hari tapi tetap tidak menyurutkan semangat khafilah yang sudah lelah seminggu di tempat yang sama dan juga masyarakat kota/kabupaten wilayah Jambi sangat memadatin area acara STQH XXVII Nasional di Jambi” ujar Puji.

Dia juga mengungkapkan walaupun Provinsi Kalimantan Timur tidak masuk dalam peringkat sepuluh besar, kita tetap patut bersyukur karena masih dapat meraih juara harapan di dua kategori yaitu tilawah dewasa putra harapan 3 di raih oleh Fakhrul dan 100 hadits putra harapan 3 di raih oleh Iqbal. “muda-mudahan dengan adanya acara ini dapat memantik semangat bagi generasi anak-anak Provinsi Kalimantan Timur untuk memenangkan STQH Nasional yang akan datang dua tahun lagi”. Ucap Puji. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)