Kaltim Raih 2 Juara Harapan di STQH XXVII Nasional

Senin, 6 November 2023 62
Wakilkan Ketua DPRD Prov. Kaltim, Puji Setyowati hadiri Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi
JAMBI. Acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional di Jambi sudah berakhir. Para pemenang telah diumumkan oleh panitia, acara STQH XXVII Nasional ditutup oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi, Senin (6/11/2023) malam. 

Saiful berharap acara STQH Nasional dapat menginspirasi kecintaan dan kesadaran umat Islam, khususnya generasi muda, dalam mendalami makna Al-Qur'an dan Hadis. Ia juga berdoa semoga pelaksanaan STQH ini mampu membentuk individu yang berkualitas. "Gema gelaran STQH ini harus memberi dampak sosial dan sentuhan syiar dakwah yang berkesan kepada masyarakat dan bangsa yang penuh dinamika dan tantangan dewasa ini," tuturnya.

Selain itu, Wamenag mendorong generasi muda untuk memiliki pemahaman yang tepat tentang pandangan Islam terhadap keragaman. "Isu menarik yang perlu dikaji lebih jauh pada generasi milenial adalah pemahaman tentang makna multikulturalisme dalam Al-Qur'an. Sejak usia muda, generasi Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar terkait bagaimana pandangan Islam terhadap keragaman di masyarakat," pungkasnya.

Wakilkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati mangatakan bahwa persiapan dari acara STQH XXVII sudah sangat matang dan berlangsung dengan lancar. ‘’pelaksanaan saat acara berlangsung dengan meriah, meskipun sempat di guyur hujan saat di sore hari tapi tetap tidak menyurutkan semangat khafilah yang sudah lelah seminggu di tempat yang sama dan juga masyarakat kota/kabupaten wilayah Jambi sangat memadatin area acara STQH XXVII Nasional di Jambi” ujar Puji.

Dia juga mengungkapkan walaupun Provinsi Kalimantan Timur tidak masuk dalam peringkat sepuluh besar, kita tetap patut bersyukur karena masih dapat meraih juara harapan di dua kategori yaitu tilawah dewasa putra harapan 3 di raih oleh Fakhrul dan 100 hadits putra harapan 3 di raih oleh Iqbal. “muda-mudahan dengan adanya acara ini dapat memantik semangat bagi generasi anak-anak Provinsi Kalimantan Timur untuk memenangkan STQH Nasional yang akan datang dua tahun lagi”. Ucap Puji. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)