Kaltim Kembali Raih WTP Ke 11

Rabu, 8 Mei 2024 1084
LAPORAN : Pimpinan DPRD Kaltim saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Rabu (8/5)

SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.

 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik serta didampingi Wakil Ketua II  Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo pada Rapat Paripurna Ke 10 DPRD Kaltim, Rabu (8/5) malam.

 

Atas diraihnya WTP tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memyampaikan apresiasinya terhadap capaian WTP yang berhasil diraih oleh Kaltim 11 kali berturut-turut. 

 

“Atas capaian ini sepatutnya untuk disyukuri. Semuanya itu tidak terlepas dari sinergitas pemerintah provinsi dan DPRD serta kerja keras jajaran perangkat daerah,” katanya.


Kendati demikian pihaknya meminta agar pemerintah provinsi beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti atas rekomendasi-rekomendasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Kaltim dimaksud. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)