Kaltim Dukung Pembangunan di Bontang

Senin, 19 Mei 2025 115
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 Kota Bontang
BONTANG. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung pembangunan di Bontang guna menyelesaikan sejumlah persoalan dan meningkatkan kualitas SDM di Kota bermotto Bessai Berinta atau Mendayung Bersama.

Dukungan tersebut disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kaltim yakni Agus aras, Agusriansyah Ridwan, Husin Djufrie, Arfan, Apansyah, dan Syarifatul Sya'diah saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025-2029 Kota Botang, Selasa (19/5/2025).

Agusriansyah Ridwan mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Proivinsi Kalimantan Timur dalam mengentaskan sejumlah persoalan di Bontang. Seperti Banjir, penyediaan air bersih, hingga peningkatan kualitas SDM.

“Seperti disampaikan oleh Bappeda Kaltim, Pemprov Kaltim kedepan juga berfokus pada program pembangunan infrastruktur guna memberikan solusi terhadap persoalan banjir dan lainnya,”kata Agusriansyah Ridwan.

Menurutnya, perlunya sinkronisasi antara program pembangunan Kota Bontang dengan Provinsi Kaltim agar pencapaian hasil bisa maksimal.

Selain itu, pihaknya meminta Pemkot Bontang agar peningkatan UMKM dan Pariwisata bisa masuk kedalam RPJMD Kota Bontang. Hal ini guna mengurangi ketergantungan pada sektor migas.

“Melalui UMKM dan pariwisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu perlunya program yang matang guna mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang,”tuturnya.

Syarifatul Sya'diah menyebutkan kedepan bagaimana menjadikan Bontang sebagai kota industri,oleh sebab itu perlunya berbenah dengan meningkatkan sarana prasaran pendukung.

“Kami sebagai bagian Kota Bontang, mendukung penuh program-program peningkatan infrastruktur dan SDM,”katanya.

Musrenbang dipimpin Walikota Bontang Neni Moerniaeni, didampingi Wakil Walikota Bontang Agus Haris, dan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz. Hadir Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Forkopimda Kota Bontang.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)