Jelang Nataru, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Layanan Transportasi Publik

Senin, 16 Desember 2024 622
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA – Menjelang perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru 2025, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi turut memberikan atensi.

Dalam kesempatannya, Reza meminta agar pemerintah dapat lebih memperhatikan pelayanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya jelang dan saat libur Nataru berlangsung. 

“Pemerintah dapat lebih memperhatikan pelayanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya di antaranya terkait dengan keamanan fisik, kenyamanan, kebersihan, efisiensi dan ketepatan waktu, inovasi digital. Serta yang paling utama adalah faktor keselamatan,” terang Reza dalam konten Instagram @kawan.arafah, Senin (16/12/24).

Selaras dengan itu, Ia juga menyampaikan imbauan menjelang libur Nataru kepada masyarakat Benua Etam. Hendaknya masyarakat tetap tertib dalam menggunakan fasilitas umum dan menjaga keselamatan selama bepergian.

Hal ini menjadi atensi khusus bagi legislator dapil Kabupaten Kutai Kartanegara mengingat besarnya mobilitas masyarakat dalam menyambut perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru. Tentu keselamatan menjadi poin penting untuk seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik dalam daerah maupun luar daerah.

Reza berharap Nataru kali ini menjadi momen spesial bagi masyarakat yang ingin berjumpa keluarga dan melaksanakan libur. Ia juga berpesan untuk menjaga kedamaian dan ketentraman antar sesama. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)