Jalin Silaturahmi, Ketua Baznas Kaltim Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 2 Februari 2022 191
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekwan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim, Senin (31/1).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim dalam rangka koordinasi dan optimalisasi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Senin (31/1).

Rombongan dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan didampingi Wakil Ketua I Miswan Thahadi, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, dan Direktur Eksekutif Mutamam Harir.

Makmur HAPK sejatinya sangat mendukung atas program - program yang dilakukan Baznas Kaltim. Karena menurutnya, keberadaan dan peran Baznas sangat bermanfaat dalam upaya mendukung program –program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan serta berbagai permasalahan sosial masyarakat.

“Saya atas nama lembaga ini, sangat mendukung program –program yang dilakukan Baznas Kaltim dalam upaya membantu pengentasan kemiskinan,” ucap Makmur.

Ahmad Nabhan mengatakan kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan beberapa program Baznas untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ia juga mengharapkan dukungan dan  bantuan agar Baznas Kaltim kedepannya lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah beliau (Ketua DPRD - red) juga tadi sudah merespon dengan baik termasuk rencana kita untuk membuat peraturan daerah terntang Baznas ini,” ujar Nabhan saat diwawancara usai pertemuan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua pengalaman Ketua Dewan ketika masih menjabat kepala daerah  di Berau, pernah beberapa kali baznas di Berau mendapat penghargaan dari Baznas pusat. “Nah itulah yang akan menjadi contoh buat kami, dengan harapan kedepannya Baznas Kaltim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)