Jalin Silaturahmi, Ketua Baznas Kaltim Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 2 Februari 2022 117
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekwan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim, Senin (31/1).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim dalam rangka koordinasi dan optimalisasi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Senin (31/1).

Rombongan dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan didampingi Wakil Ketua I Miswan Thahadi, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, dan Direktur Eksekutif Mutamam Harir.

Makmur HAPK sejatinya sangat mendukung atas program - program yang dilakukan Baznas Kaltim. Karena menurutnya, keberadaan dan peran Baznas sangat bermanfaat dalam upaya mendukung program –program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan serta berbagai permasalahan sosial masyarakat.

“Saya atas nama lembaga ini, sangat mendukung program –program yang dilakukan Baznas Kaltim dalam upaya membantu pengentasan kemiskinan,” ucap Makmur.

Ahmad Nabhan mengatakan kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan beberapa program Baznas untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ia juga mengharapkan dukungan dan  bantuan agar Baznas Kaltim kedepannya lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah beliau (Ketua DPRD - red) juga tadi sudah merespon dengan baik termasuk rencana kita untuk membuat peraturan daerah terntang Baznas ini,” ujar Nabhan saat diwawancara usai pertemuan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua pengalaman Ketua Dewan ketika masih menjabat kepala daerah  di Berau, pernah beberapa kali baznas di Berau mendapat penghargaan dari Baznas pusat. “Nah itulah yang akan menjadi contoh buat kami, dengan harapan kedepannya Baznas Kaltim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)