Jalin Silaturahmi, Ketua Baznas Kaltim Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 2 Februari 2022 123
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekwan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim, Senin (31/1).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim dalam rangka koordinasi dan optimalisasi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Senin (31/1).

Rombongan dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan didampingi Wakil Ketua I Miswan Thahadi, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, dan Direktur Eksekutif Mutamam Harir.

Makmur HAPK sejatinya sangat mendukung atas program - program yang dilakukan Baznas Kaltim. Karena menurutnya, keberadaan dan peran Baznas sangat bermanfaat dalam upaya mendukung program –program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan serta berbagai permasalahan sosial masyarakat.

“Saya atas nama lembaga ini, sangat mendukung program –program yang dilakukan Baznas Kaltim dalam upaya membantu pengentasan kemiskinan,” ucap Makmur.

Ahmad Nabhan mengatakan kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan beberapa program Baznas untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ia juga mengharapkan dukungan dan  bantuan agar Baznas Kaltim kedepannya lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah beliau (Ketua DPRD - red) juga tadi sudah merespon dengan baik termasuk rencana kita untuk membuat peraturan daerah terntang Baznas ini,” ujar Nabhan saat diwawancara usai pertemuan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua pengalaman Ketua Dewan ketika masih menjabat kepala daerah  di Berau, pernah beberapa kali baznas di Berau mendapat penghargaan dari Baznas pusat. “Nah itulah yang akan menjadi contoh buat kami, dengan harapan kedepannya Baznas Kaltim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)