Jalin Silaturahmi, Ketua Baznas Kaltim Temui Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 2 Februari 2022 119
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekwan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim, Senin (31/1).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim dalam rangka koordinasi dan optimalisasi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Senin (31/1).

Rombongan dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan didampingi Wakil Ketua I Miswan Thahadi, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, dan Direktur Eksekutif Mutamam Harir.

Makmur HAPK sejatinya sangat mendukung atas program - program yang dilakukan Baznas Kaltim. Karena menurutnya, keberadaan dan peran Baznas sangat bermanfaat dalam upaya mendukung program –program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan serta berbagai permasalahan sosial masyarakat.

“Saya atas nama lembaga ini, sangat mendukung program –program yang dilakukan Baznas Kaltim dalam upaya membantu pengentasan kemiskinan,” ucap Makmur.

Ahmad Nabhan mengatakan kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan beberapa program Baznas untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ia juga mengharapkan dukungan dan  bantuan agar Baznas Kaltim kedepannya lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah beliau (Ketua DPRD - red) juga tadi sudah merespon dengan baik termasuk rencana kita untuk membuat peraturan daerah terntang Baznas ini,” ujar Nabhan saat diwawancara usai pertemuan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua pengalaman Ketua Dewan ketika masih menjabat kepala daerah  di Berau, pernah beberapa kali baznas di Berau mendapat penghargaan dari Baznas pusat. “Nah itulah yang akan menjadi contoh buat kami, dengan harapan kedepannya Baznas Kaltim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)