Jahidin Yakin Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dilaksanakan dengan Baik di Kaltim

Sabtu, 2 November 2024 136
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meski belum diujicobakan di Samarinda, anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin yakin program makan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar mulai di SD sampai SLTA yang dimulai Januari 2025 dapat dilaksanakan dengan baik di Kaltim. “Kami di DPRD mendukung. Program MBG memiliki potensi besar dalam meningkatkan  kualitas pendidikan, termasuk Kaltim,” Jahidin saat diminta tanggapan melalui telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program kerja prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jahidin, jika daerah lain bisa mengimplementasikan program serupa, maka Kalimantan Timur seharusnya mampu melakukan hal yang sama. “Kalimantan Timur, saya rasa sangat bisa melaksanakan MBG. Secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik dan layak,” ujarnya.

Jahidin menambahkan, pemberian MBG di sekolah-sekolah diharapkan disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak sekolah mendapatkan asupan nutrisi yang cukup selama mereka menuntut ilmu. “Menurut berbagai pakar, program pemberian makanan bergizi di sekolah memiliki dampak positif jangka panjang, mulai dari peningkatan konsentrasi belajar, menekan angka stunting, hingga membentuk generasi yang lebih sehat,” sambungnya.

MBG dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Jahidin juga mengatakan, program MBG perlu dipantau secara serius agar implementasinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Tidak hanya soal pelaksanaannya, tetapi juga kualitas makanan yang diberikan harus dijaga. Makanan bergizi ini harus memenuhi standar kesehatan yang dibutuhkan anak-anak dalam masa pertumbuhan,” jelasnya.

Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk sukses dalam implementasi program bila kerja sama dengan pemerintah pusat. Kunci utama agar program MBG dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Kaltim, baik di perkotaan maupun pedesaan adalah kerja sama.

Supaya kualitas MBG di Kaltim jadi yang terbaik di Indonesia, pemerintah daerah dapat mengajak berbagai pihak terkait, seperti sektor swasta dan organisasi sosial untuk turut serta dalam mendukung kelancaran program ini. ”Pemberian makan gratis tidak hanya dapat membantu anak-anak sekolah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.” Jelas Jahidin yang sekarang untuk periode ketiga di DPRD Kaltim.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)