Jahidin Yakin Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dilaksanakan dengan Baik di Kaltim

Sabtu, 2 November 2024 143
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meski belum diujicobakan di Samarinda, anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin yakin program makan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar mulai di SD sampai SLTA yang dimulai Januari 2025 dapat dilaksanakan dengan baik di Kaltim. “Kami di DPRD mendukung. Program MBG memiliki potensi besar dalam meningkatkan  kualitas pendidikan, termasuk Kaltim,” Jahidin saat diminta tanggapan melalui telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program kerja prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jahidin, jika daerah lain bisa mengimplementasikan program serupa, maka Kalimantan Timur seharusnya mampu melakukan hal yang sama. “Kalimantan Timur, saya rasa sangat bisa melaksanakan MBG. Secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik dan layak,” ujarnya.

Jahidin menambahkan, pemberian MBG di sekolah-sekolah diharapkan disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak sekolah mendapatkan asupan nutrisi yang cukup selama mereka menuntut ilmu. “Menurut berbagai pakar, program pemberian makanan bergizi di sekolah memiliki dampak positif jangka panjang, mulai dari peningkatan konsentrasi belajar, menekan angka stunting, hingga membentuk generasi yang lebih sehat,” sambungnya.

MBG dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Jahidin juga mengatakan, program MBG perlu dipantau secara serius agar implementasinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Tidak hanya soal pelaksanaannya, tetapi juga kualitas makanan yang diberikan harus dijaga. Makanan bergizi ini harus memenuhi standar kesehatan yang dibutuhkan anak-anak dalam masa pertumbuhan,” jelasnya.

Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk sukses dalam implementasi program bila kerja sama dengan pemerintah pusat. Kunci utama agar program MBG dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Kaltim, baik di perkotaan maupun pedesaan adalah kerja sama.

Supaya kualitas MBG di Kaltim jadi yang terbaik di Indonesia, pemerintah daerah dapat mengajak berbagai pihak terkait, seperti sektor swasta dan organisasi sosial untuk turut serta dalam mendukung kelancaran program ini. ”Pemberian makan gratis tidak hanya dapat membantu anak-anak sekolah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.” Jelas Jahidin yang sekarang untuk periode ketiga di DPRD Kaltim.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)